BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sangat mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan memperbolehkan kembali ekspor minyak goreng dan CPO di seluruh Indonesia khususnya di Lampung.
“Tentunya selain kami, petani dan pengusaha sangat mengapresiasi ini. Dibukanya ekspor ini tentunya pula bisa meningkatkan perekonomian di seluruh Indonesia khususnya di Lampung,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/5/2022).
Dengan dibukanya kembali ekspor minyak goreng dan CPO, kata Pandra, dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat Lampung.
“Apabila pemulihan ekonomi berjalan stabil, maka Lapangan pekerjaan bagi masyarakat juga terbuka sehingga Kamtibmas menjadi kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).
Rencana kebijakan ekspor minyak goreng dan CPO tersebut akan akan diberlakukan pada Senin tanggal 23 Mei 2022 mendatang.***
Laporan Siska Purnama