• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Terkait Pengendalian Gratifikasi, OJK Larang Pemberian Hadiah Lebaran pada Jajaran

Saibetik by Saibetik
28/04/2022
in BISNIS DAN KEUANGAN
Terkait Pengendalian Gratifikasi, OJK Larang Pemberian Hadiah Lebaran pada Jajaran

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjaga prinsip tata kelola Good Governance dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

OJK melarang pemberian hadiah bingkisan, uang, produk maupun makanan kepada seluruh jajaran. Lantaran, hal tersebut masuk dalam pelanggaran internal.

BeritaTerkait

KemenLH RI dan DLH Tanggamus Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepat Penanganan Sampah

Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

“Kami memberitahukan kepada seluruh stakeholders atau rekanan atau mitra kerja OJK agar tidak memberikan hadiah, bingkisan, parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK,” kata Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto, melalui pesan Whtsapps yang diteruskan Humas OJK Dwi Krisno Yudi Pramono, Kamis (28/4/2022).

Apabila mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan pihak internal OJK terhadap komitmen tersebut, bisa melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS) di portal wbs.ojk.go.id.

“Dukungan dari seluruh stakeholders sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik dan berintegritas,” ujar dia.

Diketahui, OJK WBS merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.

OJK akan memberikan jaminan kerahasiaan dan perlindungan terhadap pelapor. Penyampaian Identitas Pelapor bersifat opsional dan tidak wajib, semata-mata untuk keperluan komunikasi pendalaman laporan (bila diperlukan).

Seluruh Identitas Pribadi dan Substansi Laporan diproteksi oleh Mekanisme Enkripsi Data. OJK memberikan perlindungan kepada Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, hukuman atau tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun.

Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

350 Mahasiswa UBL Ikuti Kuliah Umum Antikorupsi KPK

Next Post

Resep Cookies Kacang Tanah yang Bikin Nggak Berenti Ngunyah

Next Post
Resep Cookies Kacang Tanah yang Bikin Nggak Berenti Ngunyah

Resep Cookies Kacang Tanah yang Bikin Nggak Berenti Ngunyah

PPKM Level 2, Solat Idul Fitri di Lapangan dan Takbir Keliling Ditiadakan

PPKM Level 2, Solat Idul Fitri di Lapangan dan Takbir Keliling Ditiadakan

Jajaran Kodim 0410/KBL Pantau Pelaksanaan Lebaran Idul Fitri

Jajaran Kodim 0410/KBL Pantau Pelaksanaan Lebaran Idul Fitri

Pemudik R2 Akan Dikawal Petugas Lantas Polda Lampung Sampai Tujuan

Pemudik R2 Akan Dikawal Petugas Lantas Polda Lampung Sampai Tujuan

Malam Takbir Kanwil Kemenkumham Monitoring Kesiapan Lapas

Malam Takbir Kanwil Kemenkumham Monitoring Kesiapan Lapas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

KemenLH RI dan DLH Tanggamus Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepat Penanganan Sampah

KemenLH RI dan DLH Tanggamus Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepat Penanganan Sampah

01/07/2025
Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

01/07/2025
Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

01/07/2025
FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

01/07/2025
Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved