• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

350 Mahasiswa UBL Ikuti Kuliah Umum Antikorupsi KPK

Saibetik by Saibetik
27/04/2022
in PENDIDIKAN
350 Mahasiswa UBL Ikuti Kuliah Umum Antikorupsi KPK

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kuliah umum di Universitas Bandar Lampung (UBL) mengangkat topik “Penanaman Nilai-nilai Integritas dan Antikorupsi di Perguruan Tinggi”.

Setidaknya ada 350 siswa didampingi pengajar yang menghadiri pendidikan antikorupsi oleh KPK, di aula kampus UBL dan sebagian melalui daring.

BeritaTerkait

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian mengatakan pentingnya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, karena mahasiswa tidak lama lagi akan terjun langsung ke masyarakat dan patut memberi contoh baik.

“Walaupun survei-survei yang lain menunjukkan penurunan persepsi korupsi di Indonesia, Badan Pusat Statistik tahun 2021 mengeluarkan Indeks Perilaku Antikorupsi yang nilainya setiap tahun terus naik. Secara berturut-turut sejak 2019 sampai 2021, nilai indeks perilaku antikorupsi yaitu 3,7; 3,84 dan 3,88,” ujar Wawan dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com, Rabu (27/4/2022).

Indeks ini, lanjut Wawan, memotret tidak hanya perilaku tapi juga persepsi dan pangalaman publik terhadap korupsi. Wawan meyakini di situ pentingnya pendidikan antikorupsi agar terus dipaparkan kepada seluruh elemen masyarakat.

KPK menilai upaya membangun budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi juga memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah daerah beserta jajarannya.

Salah satunya dengan menerbitkan regulasi terkait pendidikan antikorupsi sebagai payung hukum pelaksanaan pendidikan antikorupsi oleh Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan yang ada di daerah.

“Menurut catatan KPK, 100 persen pemda di Provinsi Lampung sudah memiliki regulasi pendidikan antikorupsi. Kami sangat mengapresiasi hal ini,” ujar Wawan.

Secara rinci Wawan memaparkan kondisi Indonesia saat ini dalam konteks pemberantasan dan pencegahan korupsi, jenis tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif yang umum terjadi versi mahasiswa. Di antaranya, yaitu proposal palsu, gratifikasi/suap, mark up biaya kebutuhan kuliah, penyalahgunaan dana mahasiswa, terlambat hadir kuliah, titip absen, mencontek dan plagiat.

Menutup sesi kuliah umum, Wawan merekomendasikan upaya-upaya yang dapat dilakukan sivitas akademika dalam berpartisipasi aktif memberantas dan mencegah korupsi di antaranya.

Pertama, menyelenggarakan pendidikan antikorupsi baik sebagai mata kuliah mandiri maupun insersi. Kedua, membangun integritas ekosistem pendidikan dengan habituasi dan keteladanan.

“Dan yang terakhir, aksi integritas melalui Tridharma Perguruan Tinggi. Bisa melalui pengawasan, kajian, advokasi, penyuluhan, kampanye, dan lainnya,” tutup Wawan.

Dalam kesempatan sama, Rektor UBL Yusuf S Barusman menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat tentang apa itu korupsi serta bagaimana mencegahnya.

Dia menilai banyak faktor yang menyebabkan korupsi. Salah satu bentuknya yaitu masyarakat yang permisif atau serba membolehkan kejahatan atau sesuatu yang tidak benar.

“Sekarang kalau ada yang lapor nyontek malah dikucilkan bukan diapresiasi. Contoh lain di dunia pendidikan misalnya plagiarisme. Bukan kata per kata saja, tetapi idenya, kalau itu ide orang lain, itu sudah plagiarisme. Maka itu penting untuk memperhatikan kaidah, tata cara, etika yang harus kita lalui dalam riset ilmiah,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

DPW GPAN Lampung Berbagi Sembako dan Uang Tunai di Rumah Yatim

Next Post

Terkait Pengendalian Gratifikasi, OJK Larang Pemberian Hadiah Lebaran pada Jajaran

Next Post
Terkait Pengendalian Gratifikasi, OJK Larang Pemberian Hadiah Lebaran pada Jajaran

Terkait Pengendalian Gratifikasi, OJK Larang Pemberian Hadiah Lebaran pada Jajaran

Resep Cookies Kacang Tanah yang Bikin Nggak Berenti Ngunyah

Resep Cookies Kacang Tanah yang Bikin Nggak Berenti Ngunyah

PPKM Level 2, Solat Idul Fitri di Lapangan dan Takbir Keliling Ditiadakan

PPKM Level 2, Solat Idul Fitri di Lapangan dan Takbir Keliling Ditiadakan

Jajaran Kodim 0410/KBL Pantau Pelaksanaan Lebaran Idul Fitri

Jajaran Kodim 0410/KBL Pantau Pelaksanaan Lebaran Idul Fitri

Pemudik R2 Akan Dikawal Petugas Lantas Polda Lampung Sampai Tujuan

Pemudik R2 Akan Dikawal Petugas Lantas Polda Lampung Sampai Tujuan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved