• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Oktober 28, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

350 Mahasiswa UBL Ikuti Kuliah Umum Antikorupsi KPK

Saibetik by Saibetik
27/04/2022
in PENDIDIKAN
350 Mahasiswa UBL Ikuti Kuliah Umum Antikorupsi KPK

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kuliah umum di Universitas Bandar Lampung (UBL) mengangkat topik “Penanaman Nilai-nilai Integritas dan Antikorupsi di Perguruan Tinggi”.

Setidaknya ada 350 siswa didampingi pengajar yang menghadiri pendidikan antikorupsi oleh KPK, di aula kampus UBL dan sebagian melalui daring.

BeritaTerkait

Semangat Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Upacara Sumpah Pemuda ke-97 Penuh Inspirasi dan Nasionalisme

Benfica Belum Pulihkan Magis Jose Mourinho di Liga Champions, Ini Klub yang Lebih Pas untuk Sang Spesialis Juara

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian mengatakan pentingnya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, karena mahasiswa tidak lama lagi akan terjun langsung ke masyarakat dan patut memberi contoh baik.

“Walaupun survei-survei yang lain menunjukkan penurunan persepsi korupsi di Indonesia, Badan Pusat Statistik tahun 2021 mengeluarkan Indeks Perilaku Antikorupsi yang nilainya setiap tahun terus naik. Secara berturut-turut sejak 2019 sampai 2021, nilai indeks perilaku antikorupsi yaitu 3,7; 3,84 dan 3,88,” ujar Wawan dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com, Rabu (27/4/2022).

Indeks ini, lanjut Wawan, memotret tidak hanya perilaku tapi juga persepsi dan pangalaman publik terhadap korupsi. Wawan meyakini di situ pentingnya pendidikan antikorupsi agar terus dipaparkan kepada seluruh elemen masyarakat.

KPK menilai upaya membangun budaya integritas melalui pendidikan antikorupsi juga memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah daerah beserta jajarannya.

Salah satunya dengan menerbitkan regulasi terkait pendidikan antikorupsi sebagai payung hukum pelaksanaan pendidikan antikorupsi oleh Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan yang ada di daerah.

“Menurut catatan KPK, 100 persen pemda di Provinsi Lampung sudah memiliki regulasi pendidikan antikorupsi. Kami sangat mengapresiasi hal ini,” ujar Wawan.

Secara rinci Wawan memaparkan kondisi Indonesia saat ini dalam konteks pemberantasan dan pencegahan korupsi, jenis tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif yang umum terjadi versi mahasiswa. Di antaranya, yaitu proposal palsu, gratifikasi/suap, mark up biaya kebutuhan kuliah, penyalahgunaan dana mahasiswa, terlambat hadir kuliah, titip absen, mencontek dan plagiat.

Menutup sesi kuliah umum, Wawan merekomendasikan upaya-upaya yang dapat dilakukan sivitas akademika dalam berpartisipasi aktif memberantas dan mencegah korupsi di antaranya.

Pertama, menyelenggarakan pendidikan antikorupsi baik sebagai mata kuliah mandiri maupun insersi. Kedua, membangun integritas ekosistem pendidikan dengan habituasi dan keteladanan.

“Dan yang terakhir, aksi integritas melalui Tridharma Perguruan Tinggi. Bisa melalui pengawasan, kajian, advokasi, penyuluhan, kampanye, dan lainnya,” tutup Wawan.

Dalam kesempatan sama, Rektor UBL Yusuf S Barusman menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat tentang apa itu korupsi serta bagaimana mencegahnya.

Dia menilai banyak faktor yang menyebabkan korupsi. Salah satu bentuknya yaitu masyarakat yang permisif atau serba membolehkan kejahatan atau sesuatu yang tidak benar.

“Sekarang kalau ada yang lapor nyontek malah dikucilkan bukan diapresiasi. Contoh lain di dunia pendidikan misalnya plagiarisme. Bukan kata per kata saja, tetapi idenya, kalau itu ide orang lain, itu sudah plagiarisme. Maka itu penting untuk memperhatikan kaidah, tata cara, etika yang harus kita lalui dalam riset ilmiah,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

DPW GPAN Lampung Berbagi Sembako dan Uang Tunai di Rumah Yatim

Next Post

Terkait Pengendalian Gratifikasi, OJK Larang Pemberian Hadiah Lebaran pada Jajaran

Next Post
Terkait Pengendalian Gratifikasi, OJK Larang Pemberian Hadiah Lebaran pada Jajaran

Terkait Pengendalian Gratifikasi, OJK Larang Pemberian Hadiah Lebaran pada Jajaran

Resep Cookies Kacang Tanah yang Bikin Nggak Berenti Ngunyah

Resep Cookies Kacang Tanah yang Bikin Nggak Berenti Ngunyah

PPKM Level 2, Solat Idul Fitri di Lapangan dan Takbir Keliling Ditiadakan

PPKM Level 2, Solat Idul Fitri di Lapangan dan Takbir Keliling Ditiadakan

Jajaran Kodim 0410/KBL Pantau Pelaksanaan Lebaran Idul Fitri

Jajaran Kodim 0410/KBL Pantau Pelaksanaan Lebaran Idul Fitri

Pemudik R2 Akan Dikawal Petugas Lantas Polda Lampung Sampai Tujuan

Pemudik R2 Akan Dikawal Petugas Lantas Polda Lampung Sampai Tujuan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Semangat Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Upacara Sumpah Pemuda ke-97 Penuh Inspirasi dan Nasionalisme

Semangat Pemuda Menggema di Polres Tanggamus: Upacara Sumpah Pemuda ke-97 Penuh Inspirasi dan Nasionalisme

28/10/2025
Benfica Belum Pulihkan Magis Jose Mourinho di Liga Champions, Ini Klub yang Lebih Pas untuk Sang Spesialis Juara

Benfica Belum Pulihkan Magis Jose Mourinho di Liga Champions, Ini Klub yang Lebih Pas untuk Sang Spesialis Juara

28/10/2025
Skandal SMA Siger Memanas: Eks Pejabat Birokrat Bandar Lampung Diduga Jadi Ketua Yayasan

Skandal SMA Siger Memanas: Eks Pejabat Birokrat Bandar Lampung Diduga Jadi Ketua Yayasan

28/10/2025
Dua Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Bintang Ditangkap, Lima Rekan Lainnya Masih Diburu Polisi

Dua Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Bintang Ditangkap, Lima Rekan Lainnya Masih Diburu Polisi

28/10/2025
130 Ketua Koperasi Desa dan Kelurahan Mandiri Produktif Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi SDM di Lampung Selatan, Dorong Ekonomi Desa Lebih Mandiri dan Produktif

130 Ketua Koperasi Desa dan Kelurahan Mandiri Produktif Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi SDM di Lampung Selatan, Dorong Ekonomi Desa Lebih Mandiri dan Produktif

28/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved