• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Penelusuran Rokok Ilegal di Lampung Selatan, Puluhan Merek Disebut Beredar di Kalianda

Melda by Melda
28/09/2026
in lampung Selatan, REDAKSI
Penelusuran Rokok Ilegal di Lampung Selatan, Puluhan Merek Disebut Beredar di Kalianda

SAIBETIK- Kendati pemerintah melarang keras peredaran rokok ilegal, produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai tersebut justru disebut masih marak beredar di Kabupaten Lampung Selatan.

Dari hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun wartawan, puluhan jenis dan merek rokok yang diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai disebut dapat ditemukan dan dijual bebas di pasaran.

Padahal, pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal memiliki konsekuensi hukum. Ancaman pidananya disebut berkisar 1 sampai 5 tahun penjara dengan denda 2 hingga 10 kali lipat dari cukai yang wajib dibayar. Sanksi tersebut dapat diberlakukan terhadap pihak yang menjual, mengedarkan maupun membawa rokok ilegal sesuai ketentuan yang berlaku.

BeritaTerkait

Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, EWS Jadi Sistem Peringatan Dini

Minta Rp3,4 Juta agar Berita Dihapus, Dua Pria Diamankan Tekab 308

Namun, ancaman sanksi tersebut disebut belum sepenuhnya membuat peredaran rokok ilegal berhenti.

Dari penelusuran yang dilakukan, peredaran rokok ilegal disebut telah merambah hampir seluruh kecamatan dan desa di Lampung Selatan. Jenis dan mereknya pun beragam, dengan harga jual yang relatif ekonomis dibandingkan rokok resmi.

“Wah banyak pak, mereknya juga macam-macam. Saya beli rokok Rastel, harganya Rp16 ribu. Saya beli karena murah,” ujar Damin, warga Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (28/9/2026).

“Selain Rastel ada juga merek Rama dan Eko,” tambahnya.

Informasi serupa juga didapat dari sumber lainnya di Kecamatan Katibung, Sidomulyo, Sragi, Kalianda, Penengahan, Bakauheni dan Rajabasa.

Warno, warga Kecamatan Palas yang mengaku sebagai pengonsumsi rokok ilegal, juga mengaku pernah menjual rokok yang dianggap merugikan keuangan negara tersebut.

“Dulu saat saya masih buka warung juga pernah jual rokok-rokok ilegal itu, tapi sekarang nggak lagi. Ada yang beli dari toko grosir, ada juga yang dianter sales langsung,” ujar Warno, Senin (28/9/2026).

Warno juga mengaku warungnya kerap menjadi sasaran razia petugas.

“Kalau petugasnya baik paling diomongin jangan dipajang rokoknya, tapi kadang rokoknya dibawa, ya saya kasihkan saja,” tambah Warno.

Sementara di Kalianda, peredaran rokok ilegal disebut sudah bukan menjadi rahasia umum.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, tidak sedikit aparatur negara yang disebut mengonsumsi rokok tersebut. Pemandangan itu disebut terlihat di beberapa kantin di kompleks perkantoran pemerintah.

Salah seorang yang mengenakan seragam Pemda di salah satu kantin OPD Pemkab Lampung Selatan mengaku memilih rokok tersebut karena harganya lebih murah.

“Sebabnya buntu aja beli yang murah,” ujarnya.

Dari sumber yang diperoleh wartawan, puluhan jenis rokok dengan omzet yang disebut mencapai miliaran rupiah beredar di Kalianda. Dari berbagai jenis dan merek tersebut, sejumlah di antaranya disebut cukup banyak dikonsumsi warga.

Beberapa merek dan harga yang dihimpun antara lain:

• KYT, harga beli Rp15.500, harga di pasaran Rp17.000.

• Rastel, harga beli Rp13.500, dijual Rp15.000.

• Mami Baru, harga beli Rp16.000, harga pasar Rp18.000.

• Toracino, harga beli Rp15.500, harga jual Rp18.000.

• Fles, harga Rp8.500, harga jual Rp10.000.

• Toracinono, harga Rp15.500, harga jual Rp18.000.

• ST12, harga beli Rp16.000, harga jual Rp18.000.

• Oriz, harga beli Rp16.500, harga jual Rp18.000 hingga Rp20.000.

Selain merek tersebut, sumber juga menyebut Smith, 286, Manggo, EXO, Djanda, Luffman, dan Menchester.

“Masih banyak lagi, itu yang laku keras di pasaran khusus Kalianda aja. Masing-masing harga jual ke konsumen pembeli bervariasi tergantung toko masing-masing,” ujar sumber wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (28/9/2026).

“Rokok Smith itu sempat tidak beredar, saya kelimpungan mencarinya, sekarang ada lagi,” ujar sumber lainnya yang enggan dicantumkan identitasnya di salah satu kantin OPD di Pemkab Lampung Selatan, Senin (28/9/2026).

Maraknya informasi mengenai peredaran rokok ilegal tersebut menjadi perhatian karena produk-produk tersebut disebut dapat ditemukan mulai dari warung kecil hingga toko grosir dan sejumlah titik di kawasan perkantoran.

Hingga berita ini diturunkan, informasi dalam penelusuran tersebut masih berdasarkan keterangan sejumlah warga dan sumber di lapangan. Konfirmasi dari instansi berwenang terkait langkah pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Lampung Selatan belum dicantumkan dalam informasi yang dihimpun.***

Tags: CukaiKaliandaLampungSelatanPajakPeredaranRokokRokokIlegalRokokTanpaCukai
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tas Berisi Rp1,6 Juta Dirampas, Terduga Jambret Terjatuh Saat Kabur

Next Post

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, 1.389 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Next Post
Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, 1.389 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, 1.389 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Belajar Matematika Pakai AI, Santri Daarul Ikhwan Antusias Eksplorasi Teknologi

Belajar Matematika Pakai AI, Santri Daarul Ikhwan Antusias Eksplorasi Teknologi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Belajar Matematika Pakai AI, Santri Daarul Ikhwan Antusias Eksplorasi Teknologi

Belajar Matematika Pakai AI, Santri Daarul Ikhwan Antusias Eksplorasi Teknologi

28/09/2026
Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, 1.389 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, 1.389 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

28/09/2026
Penelusuran Rokok Ilegal di Lampung Selatan, Puluhan Merek Disebut Beredar di Kalianda

Penelusuran Rokok Ilegal di Lampung Selatan, Puluhan Merek Disebut Beredar di Kalianda

28/09/2026
Tas Berisi Rp1,6 Juta Dirampas, Terduga Jambret Terjatuh Saat Kabur

Tas Berisi Rp1,6 Juta Dirampas, Terduga Jambret Terjatuh Saat Kabur

28/09/2026
Sewa Tenda Capai Rp3 Juta, Bandar Lampung Expo 2026 Dibiayai APBD Rp1,3 Miliar

Sewa Tenda Capai Rp3 Juta, Bandar Lampung Expo 2026 Dibiayai APBD Rp1,3 Miliar

28/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved