• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Juni 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pencuri Dua Blower AC di Kalianda Dibekuk Kilat, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Melda by Melda
28/06/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Pencuri Dua Blower AC di Kalianda Dibekuk Kilat, Polisi Ungkap Modus Pelaku

SAIBETIK- Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dua unit blower AC di Branch Akademi Center Ruang Guru, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pelaku berinisial MN (44) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H., mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi.

“Berkat hasil penyelidikan dan informasi dari para saksi, identitas pelaku berhasil kami ketahui. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya sehingga langsung kami bawa ke Polsek Kalianda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Sulyadi.

BeritaTerkait

Raih WTP Satu Dekade Tanpa Putus, Pemkab Lampung Selatan Tuai Apresiasi

Dari Lahan Pembinaan, Warga Binaan Lapas Kalianda Hasilkan Panen Pakcoy Berkualitas

Pelaku berinisial MN (44) merupakan seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Dusun Muing, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan kondisi di belakang gedung yang sepi untuk melancarkan aksinya. Dengan menggunakan kunci pas ukuran 14 pelaku melepaskan dua unit blower AC merek Gree yang terpasang di belakang gedung. Selanjutnya, blower AC tersebut dimasukkan ke dalam karung putih dan dibawa menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa nomor polisi untuk dibawa meninggalkan lokasi kejadian.

Aksi pelaku diketahui setelah salah seorang saksi mendapati dua unit blower AC sudah tidak berada di tempatnya. Petugas keamanan sempat melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang membawa karung putih, namun pelaku berhasil melarikan diri. Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada malam harinya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit blower AC merek Gree, satu buah kunci pas ukuran 14, satu karung putih ukuran 50 kilogram, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa nomor polisi yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” ujar Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi, S.H.

Akibat kejadian tersebut, pihak Branch Akademi Center Ruang Guru mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kalianda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tujuan pelaku terhadap barang hasil curian tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: CuratKaliandaLampungSelatanpencurianPolresLampungSelatanPolsekKalianda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Danum Kaharingan Puisi Sultan Musa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pencuri Dua Blower AC di Kalianda Dibekuk Kilat, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Pencuri Dua Blower AC di Kalianda Dibekuk Kilat, Polisi Ungkap Modus Pelaku

28/06/2026
Danum Kaharingan Puisi Sultan Musa

Danum Kaharingan Puisi Sultan Musa

28/06/2026
Herman Khaeron Resmikan Kantor Demokrat Lampung Selatan, Optimistis Raih 7 Kursi DPRD

Herman Khaeron Resmikan Kantor Demokrat Lampung Selatan, Optimistis Raih 7 Kursi DPRD

28/06/2026
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan Muda di Pringsewu

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan Muda di Pringsewu

28/06/2026
Bersih Desa Pekon Parerejo Meriah, Bupati Riyanto: Gotong Royong Adalah Kekuatan Utama

Bersih Desa Pekon Parerejo Meriah, Bupati Riyanto: Gotong Royong Adalah Kekuatan Utama

28/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved