• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Banding Usai Divonis 7 Tahun di Kasus PT LEB

Melda by Melda
20/06/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Banding Usai Divonis 7 Tahun di Kasus PT LEB

SAIBETIK- Heri Wardoyo menerima putusan vonis 3 tahun penjara dan kewajiban uang pengganti sekitar 1 sekian miliar rupiah dari majelis hakim PN Tanjungkarang pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kelegowoan itu pun tak terlepas dari saran Penasehat Hukumnya.

“Info dari Mas Heri Wardoyo, terima putusan. Kami Penasehat Hukum (PH) juga memberi saran untuk menerima putusan,” ujar PH Heri Wardoyo, Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn Jumat,19 Juni 2026.

BeritaTerkait

Hibah Puluhan Miliar ke Kejati Lampung Dipersoalkan, LBH Minta Pencairan Dihentikan

Resmi Pimpin Kejati Lampung, Taufan Zakaria Diminta Prioritaskan Penyelesaian Kasus Korupsi

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim memvonis 4 tahun penjara.

Tuntutan yang sama pun berlaku bagi kedua direksi PT LEB.

M. Hermawan Eriadi yang sebelumnya dituntut 9 tahun penjara hanya menerima vonis 7 tahun dan Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional yang sebelumnya dituntut 10 tahun, hanya divonis 7 tahun penjara dan masing-masing wajib mengganti kerugian negara sekitar 2 miliar sekian rupiah.

Untuk banding, pengacara Budi Kurniawan mengaku masih akan mempertimbangkan.

“Kita pikir-pikir dulu,” jawabnya pada malam putusan tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: * Heri Wardoyoberita hukum IndonesiaBudi Kurniawankasus PI 10% OSESkasus pt lebKejati LampungKorupsi BUMDpengadilan LampungPN TanjungkarangPT LEB LampungUang Penggantivonis korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Publik Soroti Pemanggilan Anshori Djausal di Kasus PT LEB Lampung

Next Post

85 PTK Khusus Telan Rp3,6 Miliar, DPRD Bandar Lampung Masih Tunggu Daftar Nama

Next Post
85 PTK Khusus Telan Rp3,6 Miliar, DPRD Bandar Lampung Masih Tunggu Daftar Nama

85 PTK Khusus Telan Rp3,6 Miliar, DPRD Bandar Lampung Masih Tunggu Daftar Nama

Harga Pasaran Rp18 Juta, Pemkot Bandar Lampung Beli Gerobak Listrik Hampir Rp30 Juta per Unit?

Harga Pasaran Rp18 Juta, Pemkot Bandar Lampung Beli Gerobak Listrik Hampir Rp30 Juta per Unit?

Sopian Sitepu: Ketulusan dan Tanggung Jawab Jadi Kunci Sukses Dunia Advokat

Sopian Sitepu: Ketulusan dan Tanggung Jawab Jadi Kunci Sukses Dunia Advokat

KPRI Handayani Diduga Tutup Sejak 2023, Anggota Tagih Hak yang Belum Dibayar

KPRI Handayani Diduga Tutup Sejak 2023, Anggota Tagih Hak yang Belum Dibayar

Pelantikan Relawan Putri Zulhas dan DPRt PAN Tanggamus Berlangsung Meriah, Dua Kader Raih Hadiah Umrah

Pelantikan Relawan Putri Zulhas dan DPRt PAN Tanggamus Berlangsung Meriah, Dua Kader Raih Hadiah Umrah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dahaga Warga Tanjung Aman Terjawab, Babinsa Rampungkan Sumur Bor untuk 40 KK

Dahaga Warga Tanjung Aman Terjawab, Babinsa Rampungkan Sumur Bor untuk 40 KK

11/08/2026
Panen Raya Gadu 2026, Umi Laila: Pertanian Pringsewu Punya Potensi Besar

Panen Raya Gadu 2026, Umi Laila: Pertanian Pringsewu Punya Potensi Besar

11/08/2026
MKKS Lampung Selatan Diminta Tak Eksklusif, Kepala Sekolah Swasta Harus Diakomodir

MKKS Lampung Selatan Diminta Tak Eksklusif, Kepala Sekolah Swasta Harus Diakomodir

11/08/2026
10 Marga se-Pesisir Barat Bakal Meriahkan Festival Nyambai 2026

10 Marga se-Pesisir Barat Bakal Meriahkan Festival Nyambai 2026

11/08/2026
Ketua DPRD Lampung Selatan Buka Ruang Kolaborasi dengan Insan Pers

Ketua DPRD Lampung Selatan Buka Ruang Kolaborasi dengan Insan Pers

05/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved