• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

Melda by Melda
05/06/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

Oleh: Cannaz, Mantan Pekerja Televisi Nasional

SAIBETIK- Dunia media sedang menghadapi perubahan besar. Kehadiran platform digital telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi. Media cetak mengalami penurunan, sementara televisi juga menghadapi tantangan yang tidak ringan akibat perubahan pola konsumsi publik. Transformasi ini memang merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

Namun di tengah perubahan tersebut, ada persoalan lain yang jauh lebih memprihatinkan, yakni nasib para pekerja media yang selama puluhan tahun telah mengabdikan diri kepada perusahaan tempat mereka bekerja.

BeritaTerkait

Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Ahli Waris Alm Thamrin Terima Santunan, Tapi Proses Verifikasi PT Taspen Dipertanyakan

Sebagai mantan pekerja media televisi nasional, saya melihat masih adanya persoalan serius terkait pemenuhan hak-hak karyawan, khususnya hak pensiun dan pesangon. Tidak sedikit pekerja yang telah memasuki masa purnatugas harus menunggu berbulan-bulan untuk menerima hak yang seharusnya diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin perusahaan media yang setiap hari mengawal kepatuhan hukum dan memperjuangkan kepentingan publik justru dinilai lalai dalam memenuhi hak pekerjanya sendiri?

Pesangon yang Tak Kunjung Dibayarkan

Beberapa kasus menunjukkan adanya pekerja yang telah pensiun lebih dari tiga bulan, namun pesangonnya belum juga dibayarkan. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para pensiunan yang seharusnya dapat menikmati masa purnatugas dengan tenang setelah mengabdikan diri selama belasan hingga puluhan tahun.

Yang lebih mengherankan, terdapat praktik penilaian kinerja yang dilakukan menjelang masa pensiun dan kemudian dijadikan dasar untuk memengaruhi besaran pesangon yang diterima pekerja.

Pertanyaannya sederhana. Jika seorang pekerja dianggap memiliki kinerja buruk, mengapa ia tetap dipertahankan bekerja selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun? Bukankah evaluasi seharusnya dilakukan secara berkala selama masa kerja, bukan ketika seseorang telah menyelesaikan pengabdiannya?

Logika tersebut menjadi alasan mengapa banyak pihak mempertanyakan dasar penilaian yang dilakukan menjelang pensiun. Terlebih, ketentuan mengenai pesangon telah diatur secara jelas dalam regulasi ketenagakerjaan.

Dana Pensiun yang Menimbulkan Pertanyaan

Persoalan lain yang juga menjadi perhatian adalah pengelolaan dana pensiun. Dalam sejumlah kasus, terdapat pekerja yang mengaku tidak menerima dana pensiun secara penuh meskipun dana tersebut telah dikelola melalui lembaga yang berada dalam pengawasan regulator.

Muncul keluhan bahwa penerima manfaat diminta menandatangani surat kuasa agar dana ditransfer terlebih dahulu ke rekening perusahaan sebelum akhirnya disalurkan kepada pekerja yang berhak menerimanya.

Jika benar terjadi, praktik semacam ini tentu memerlukan penjelasan yang transparan. Dana pensiun merupakan hak pekerja yang telah dikumpulkan selama masa kerja dan seharusnya diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Ironi di Balik Idealisme Media

Media sering kali dipandang sebagai pilar demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat. Karena itu, menjadi ironi ketika masih terdapat pekerja media yang merasa hak-haknya belum terpenuhi secara layak.

Perusahaan media bukan sekadar entitas bisnis. Di dalamnya terdapat nilai perjuangan, profesionalisme, dan idealisme yang selama ini menjadi fondasi keberadaan pers.

Oleh sebab itu, penghormatan terhadap pekerja yang telah mengabdikan hidupnya untuk perusahaan seharusnya menjadi bagian dari nilai yang dijaga bersama.

Perlu Perhatian Pemerintah

Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan melalui jalur ketenagakerjaan. Sejumlah persoalan bahkan telah dilaporkan kepada instansi terkait dan mendapatkan perhatian dari Dinas Tenaga Kerja.

Namun demikian, penyelesaian yang berlarut-larut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat. Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memastikan seluruh perusahaan mematuhi kewajiban mereka terhadap pekerja yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, organisasi profesi, serikat pekerja, serta komunitas jurnalis juga perlu memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Perlindungan terhadap pekerja media tidak hanya menyangkut kebebasan pers, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja.

Menjaga Martabat Pekerja Media

Pada akhirnya, persoalan pesangon dan dana pensiun bukan hanya soal angka atau administrasi. Di baliknya terdapat kehidupan para pekerja yang telah menghabiskan sebagian besar usia produktifnya untuk membangun perusahaan media.

Mereka berhak memperoleh kepastian, penghargaan, dan perlakuan yang adil setelah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Jangan sampai perubahan industri media justru meninggalkan persoalan baru berupa terabaikannya hak-hak pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari perjalanan pers Indonesia. Sebab media yang sehat bukan hanya diukur dari kualitas pemberitaannya, tetapi juga dari cara perusahaan menghargai orang-orang yang telah bekerja dan berjuang di dalamnya.***

Source: MELDA
Tags: Buruh MediaDana PensiunHak PekerjaIndustri MediaJurnalis IndonesiaKetenagakerjaanPekerja MediaPesangonTelevisi Nasional
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kalapas Kalianda: Pembinaan Harus Melahirkan Kesadaran, Bukan Sekadar Kepatuhan

Next Post

Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Next Post
Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

05/06/2026
Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

05/06/2026
Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

05/06/2026
Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

05/06/2026
Kalapas Kalianda: Pembinaan Harus Melahirkan Kesadaran, Bukan Sekadar Kepatuhan

Kalapas Kalianda: Pembinaan Harus Melahirkan Kesadaran, Bukan Sekadar Kepatuhan

05/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved