• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Koalisi Pembela Pers Minta Polisi Profesional Usut Intimidasi Jurnalis di BPN Bandar Lampung

Saibetik by Saibetik
26/01/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Koalisi Pembela Pers Minta Polisi Profesional Usut Intimidasi Jurnalis di BPN Bandar Lampung

ilustrasi kebebasan pers / foto Saibetik.com

          

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis Lampung Post dan Lampung TV oleh satpam Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung pada Senin (24/1).

Dari siaran pers yang diterima Saibetik.com, Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung terdiri dari berbagai organisasi profesi jurnalis yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung,Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pengurus Daerah Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung.

BeritaTerkait

KemenLH RI dan DLH Tanggamus Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepat Penanganan Sampah

Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Serta dua jurnalis yang menjadi korban dugaan intimidasi terhadap wartawan, berupa pengusiran dan upaya perampasan alat kerja ketika meliput di Kantor BPN Bandar Lampung, meminta pihak kepolisian bekerja professional.

Baca Juga :  – Tiga Oknum Satpam BPN Halangi Tugas Jurnalis, Dua Wartawan Diintimidasi

– Aksi Petugas Keamanan BPN Rampas Alat Kerja Wartawan Dikecam PWI Lampung, Kriminal dan Tentang HAM

Diketahui, kedua juru warta itu sebelumnya menerima informasi bahwa sekelompok masyarakat akan mendatangi kantor BPN Bandarlampung. Mereka hendak meminta kejelasan soal sertifikat dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017.

Guna memverifikasi dan mengonfirmasi hal tersebut, jurnalis Lampung Post dan Lampung TV mendatangi kantor BPN Bandarlampung.

Ketika mereportase, sejumlah anggota satpam BPN menghampiri jurnalis Lampung Post dan Lampung TV. Salah satu dari mereka menanyakan surat izin meliput. Dalam situasi itu, anggota satpam perempuan berupaya merampas alat kerja wartawan Lampung TV.

Atas perlakuan satpam itu, kedua jurnalis tersebut melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami ke Polresta Bandarlampung. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/B/200/1/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga : –  Tiga Satpam BPN di Laporkan Polisi Atas Dugaan Intimidasi Wartawan

                  –  Ketua IJTI Lampung : Kasus Intimidasi Dapat Dikenakan Pidana Penjara dan Denda

Berdasar fakta-fakta itu, Juru Bicara Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung, Rendy Mahardika, menyatakan sikap pihaknya sebagai berikut:

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung : AJI Bandar Lampung, IJTI Pengurus Daerah Lampung, PFI Lampung, dan LBH Pers Lampung / foto Istimewa

1. Mendorong kepolisian bekerja secara profesional terkait laporan wartawan yang menjadi korban kekerasan saat meliput di kantor BPN Bandarlampung;

2. Mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kepolisian bersikap aktif dan responsif terkait kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis;

3. Meminta perusahaan pers bertanggung jawab atas keselamatan jurnalisnya. Berkomitmen pada kebebasan pers dan tidak permisif terkait kekerasan terhadap jurnalis;

4. Mengimbau semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik;

5. Jurnalis harus mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan peliputan.

Narahubung:

Rendy Mahardika (IJTI Lampung/0822-8160-1090)

Derri Nugraha (AJI Bandar Lampung/0831-6931-9093)

Ardiansyah (PFI Lampung/0813-7989-7003)

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Layanan Presisi Diluar Mako Polresta, Kombes Pol Ino : Transparan, Mudah dan Hemat Biaya

Next Post

Wali Kota Metro : Kami Terima Kritik Media, Jangan Beritakan Yang Baik-Baik Saja

Next Post
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah bersama Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin

Wali Kota Metro : Kami Terima Kritik Media, Jangan Beritakan Yang Baik-Baik Saja

Wali Kota Buka Turnamen Mobile Legends Berhadiah 10 juta

Wali Kota Buka Turnamen Mobile Legends Berhadiah 10 juta

PWI Lampung Peduli Bagikan Nasi Kotak, Sembako dan Masker

PWI Lampung Peduli Bagikan Nasi Kotak, Sembako dan Masker

Bertandang ke Sekretariat PWI Lampung, KWRI Ingin Bersinergi

Bertandang ke Sekretariat PWI Lampung, KWRI Ingin Bersinergi

Resmikan PMO Kopi Nusantara, Erick Thohir Harap Industri Kopi Tanah Air Berdaya Saing Global

Resmikan PMO Kopi Nusantara, Erick Thohir Harap Industri Kopi Tanah Air Berdaya Saing Global

No Result
View All Result

Berita Terbaru

KemenLH RI dan DLH Tanggamus Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepat Penanganan Sampah

KemenLH RI dan DLH Tanggamus Dorong Kolaborasi Sektor Swasta untuk Percepat Penanganan Sampah

01/07/2025
Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jitu Pemerintah Cegah Stunting dan Gerakkan Ekonomi Rakyat

01/07/2025
Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

01/07/2025
FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

01/07/2025
Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved