• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Satu Truk Ciki di Lampung Selatan, Rugikan Perusahaan Hampir Rp 100 Juta

Melda by Melda
17/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Satu Truk Ciki di Lampung Selatan, Rugikan Perusahaan Hampir Rp 100 Juta

SAIBETIK – seorang pria berinisial as (22) diringkus tim tekab 308 polsek natar, polres lampung selatan, setelah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan satu truk penuh makanan ringan berbagai merek. aksi ini menyebabkan perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian hampir rp 100 juta.

kapolsek natar akp indik rusmono mengungkapkan, kasus ini bermula pada senin (11/11/2024) di pt dwi jaya makmur utama, desa haduyang, kecamatan natar. pelaku yang merupakan karyawan perusahaan tersebut diduga menggelapkan barang dagangan yang seharusnya didistribusikan ke sejumlah tempat, namun tidak pernah sampai ke tujuan.

“pemilik perusahaan, hendri, mengalami kerugian sebesar rp 97.147.373 dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada sabtu (18/1/2025),” ujar akp indik rusmono.

BeritaTerkait

79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

Desa Titiwangi Bentuk Tim IBM, BNNK Lampung Selatan Dorong Peran Aktif Masyarakat

menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. tekab 308 polsek natar menangkap as di kediamannya di desa bandar jaya barat, kecamatan terbanggi besar, lampung tengah, pada kamis (13/2/2025).

“pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke polsek natar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas akp indik rusmono, minggu (16/2/2025).

dalam interogasi, as mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa uang hasil penjualan barang yang digelapkan telah digunakan untuk kepentingan pribadi. polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, termasuk struk pemesanan barang.

atas perbuatannya, as dijerat pasal 372 kuhp tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ini.***

Source: MELDA
Tags: CuratHukumDanKeadilanKriminalLampungSelatanPenegakanHukumPenggelapanPolresLampungSelatanTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Buronan Pencurian Mobil di Jati Agung Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya

Next Post

Sekda Wildan: Efisiensi Anggaran Tak Akan Ganggu Pelayanan dan Infrastruktur

Next Post
Sekda Wildan: Efisiensi Anggaran Tak Akan Ganggu Pelayanan dan Infrastruktur

Sekda Wildan: Efisiensi Anggaran Tak Akan Ganggu Pelayanan dan Infrastruktur

Kapolda Lampung Apresiasi Prestasi Kontingen Lampung di Tour of Kemala 2025

Kapolda Lampung Apresiasi Prestasi Kontingen Lampung di Tour of Kemala 2025

Keluarga Pelaku Penganiayaan Pegawai Damri Ajukan Permohonan Restorative Justice

Keluarga Pelaku Penganiayaan Pegawai Damri Ajukan Permohonan Restorative Justice

Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

Antusiasme Anak-Anak SDN 1 Way Urang Sambut Program Makan Bergizi Gratis

Antusiasme Anak-Anak SDN 1 Way Urang Sambut Program Makan Bergizi Gratis

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain

Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain

02/10/2026
50 Kg Sabu Ditemukan di Bawah Jok BMW, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Selatan

50 Kg Sabu Ditemukan di Bawah Jok BMW, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Selatan

02/10/2026
Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

01/10/2026
Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

01/10/2026
Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

01/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved