• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

PPK Cemas Menyusul Diberlakukannya Mekanisme untuk 3 Hal Ini

Dinda by Dinda
29/05/2024
in PENDIDIKAN
PENGUMUMAN: KemenPAN-RB Menyiapkan Kuota Pengangkatan Tenaga Honorer

SAIBETIK – Selain berbagai permasalahan yang mengitari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ternyata ada tiga hal yang memicu kecemasan para PPPK.

PPPK, meski memiliki beban kerja yang sama dengan PNS, terkendala oleh status kontrak kerja yang tidak menjamin kepastian kedepannya.

Kecemasan ini memengaruhi kinerja mereka dan menimbulkan ketidakpastian akan nasib mereka sebagai pegawai pemerintah.

BeritaTerkait

Pencairan Gaji PPPK Diduga Disyaratkan Setoran Uang, K3S Sragi Diselidiki

Komisi II DPR RI Tegaskan PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal

Mayoritas PPPK adalah mantan tenaga honorer yang baru diangkat, sehingga harapan mereka adalah mendapatkan kejelasan dan perlakuan yang sama dengan PNS.

Status terikat dalam sistem kontrak kerja menjadi pemicu utama kecemasan, menyebabkan PPPK merasa tidak memiliki kepastian dalam karir mereka.

Para pimpinan daerah sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah ini, memperjuangkan agar PPPK mendapatkan hak yang sama persis dengan PNS sebagai anggota ASN.

Dengan demikian, diharapkan kekhawatiran PPPK dapat teratasi dan mereka dapat bekerja dengan lebih tenang serta produktif.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: PNSPPPKTenaga Honorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

Daftar Prakerja Dikenai Biaya Admin, Ini Penjelasan Resminya

Next Post

Syarat Pendataan BKN 2024 untuk Tenaga Honorer

Next Post
Syarat Pendataan BKN 2024 untuk Tenaga Honorer

Syarat Pendataan BKN 2024 untuk Tenaga Honorer

 Dua Tips Lolos Daftar Prakerja yang Belum Banyak Diketahui Pendaftar

Apakah Bisa Daftar Kartu Prakerja Secara Massal? Begini Penjelasannya

5 Drakor Inspiratif Mengajarkan Mengejar Mimpi, Rating Tinggi dan Tayang di Netflix!

5 Drakor Inspiratif Mengajarkan Mengejar Mimpi, Rating Tinggi dan Tayang di Netflix!

Tenaga Honorer yang Sudah Terdata di Tahun ini Berpeluang Langsung Diangkat sebagai CPNS

Tenaga Honorer yang Sudah Terdata di Tahun ini Berpeluang Langsung Diangkat sebagai CPNS

Ini Link Pendaftaran CPNS 2024 dan Cara Daftarnya di SSCASN

Ini Link Pendaftaran CPNS 2024 dan Cara Daftarnya di SSCASN

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved