• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pencairan Gaji PPPK Diduga Disyaratkan Setoran Uang, K3S Sragi Diselidiki

Melda by Melda
23/06/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan

SAIBETIK- Praktik kotor diduga kuat tengah menggerogoti dunia pendidikan di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Sejumlah kepala sekolah dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjerit akibat ulah oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisial S, S.Pd., yang diduga nekat melakukan pungutan liar (pungli) massal.

Aksi oknum Ketua K3S ini tergolong berani. Ia disinyalir memanfaatkan otoritas jabatannya untuk memeras para tenaga paruh waktu. Demi mendapatkan tanda tangan dokumen agar gaji bisa cair, para guru ini diwajibkan menyetor uang upeti.

“Kami dipaksa bayar Rp5.000 per orang. Kalau tidak dibayar, tanda tangan ditahan. Padahal itu hak kami untuk mencairkan gaji!” ungkap seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut mendapat intimidasi.

BeritaTerkait

Gelombang Penolakan PLTP Rajabasa Menguat, Forum Segekhi Suku Tempuh Jalur Resmi

Wujud Kepedulian Pendidikan, Lapas Kalianda Apresiasi Anak Pegawai Berprestasi

Bukan hanya menyasar kantong para guru paruh waktu, jaringan dugaan pungli oknum ini juga merambah hingga ke dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sumber tersebut membongkar bahwa setiap kali dana BOS cair, setiap sekolah dipotong secara sistematis. Nilai potongannya dihitung berdasarkan tarif Rp6.000 dikalikan dengan seluruh jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut.

Pengacara Kondang Angkat Bicara: Siap Seret Pelaku ke Penjara!

Borok di institusi pendidikan ini langsung memantik reaksi keras dari Pemerhati Dunia Pendidikan Lampung sekaligus Advokat Hukum ternama, Kris Manik Aji Chandra, S.H., C.M. Ia mengecam keras tindakan amoral yang mencederai marwah pendidikan di Lampung Selatan tersebut.

“Ini sungguh ironis dan memuakkan! Sektor pendidikan yang harusnya melahirkan generasi jujur, justru dinodai oleh mentalitas korup oknum pejabatnya. Jangan lihat angka Rp5.000 atau Rp6.000-nya, tapi bayangkan jika dikalikan ribuan siswa dan guru se-kecamatan. Ini adalah pungli sistematis yang terstruktur!” tegas Kris dengan nada geram.

Kris Manik tidak main-main. Ia menegaskan akan segera menyeret kasus ini ke ranah hukum apabila pihak-pihak terkait di Kecamatan Sragi tidak segera menindak tegas oknum K3S tersebut.

“Praktik lancung ini jelas melanggar Pasal 423 KUHP tentang pemerasan oleh pejabat publik, serta UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun! Kami tidak akan tinggal diam,” cetus Kris membeberkan sanksi hukum yang menanti terduga pelaku.

Lebih lanjut, Kris mengancam akan membongkar kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika dinas terkait mencoba bermain mata atau melindungi pelaku.

“Jika instansi di Lampung Selatan terkesan menutup mata dan telinga, kami akan langsung melayangkan surat resmi ke Bupati, Kejari, DPRD, Inspektorat, hingga Dinas Pendidikan Lampung Selatan agar oknum ini segera dipecat dan diproses pidana!” ancamnya.

Terduga Pelaku Menghilang Bak Ditelan Bumi

Hingga berita ini diturunkan, Ketua K3S Sragi, S, seolah menantang publik dengan bersikap acuh dan tidak peduli. Saat mencoba dikonfirmasi, ia justru memutus semua akses komunikasi. Nomor telepon seluler maupun pesan WhatsApp miliknya mendadak tidak dapat dihubungi.

Bahkan, saat awak media menyambangi sekolah tempatnya mengajar untuk meminta klarifikasi langsung, S tidak menunjukkan batang hidungnya. Berdasarkan keterangan di lokasi, oknum tersebut sengaja tidak berada di tempat dan terkesan kabur dari tanggung jawab.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DanaBOSGuruPPPKK3SKorupsiLampungSelatanPendidikanLampungPPPKPungliSragi
ShareTweetSendShare
Previous Post

GMNI Lampung Buka Ruang Advokasi Publik, Fokus Kawal BBM Subsidi hingga Makan Bergizi Gratis

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pencairan Gaji PPPK Diduga Disyaratkan Setoran Uang, K3S Sragi Diselidiki

23/06/2026
GMNI Lampung Buka Ruang Advokasi Publik, Fokus Kawal BBM Subsidi hingga Makan Bergizi Gratis

GMNI Lampung Buka Ruang Advokasi Publik, Fokus Kawal BBM Subsidi hingga Makan Bergizi Gratis

23/06/2026
Samsu Rahman: SMK Swasta Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Cetak SDM Unggul

Samsu Rahman: SMK Swasta Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Cetak SDM Unggul

23/06/2026
Haru dan Bahagia Warnai Milad ke-2 Pesantren Yatim Al Ishlah Pringsewu

Haru dan Bahagia Warnai Milad ke-2 Pesantren Yatim Al Ishlah Pringsewu

22/06/2026
Pendapatan Daerah Tembus Rp1,64 Triliun, Bupati Tanggamus Sampaikan Ranperda APBD 2025

Pendapatan Daerah Tembus Rp1,64 Triliun, Bupati Tanggamus Sampaikan Ranperda APBD 2025

22/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved