• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Maret 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, JPU : Hal yang Meringankan Tidak Ada

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
17/01/2023
in Bandar lampung
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, JPU : Hal yang Meringankan Tidak Ada

Saibetik.com- Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2022. Pertimbangan itu terkait banyak hal yang memberatkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Dimana terdakwa Ferdy Sambo, secara berencana dan bersama-sama telah menghilangkan nyawa mantan ajudannya Novriansyah Yosua atau Brigadir J. Yang mana, menurut JPU, pebuatan terdakwa tidak seharusnya dilakukan seorang Aparatur Penegak Hukum dan petinggi Polri.

BeritaTerkait

Kasus OTT Rejang Lebong Jadi Peringatan, LSM PRO RAKYAT Soroti Potensi Korupsi di Daerah

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, Interaksi Bebas Dendi Ramadhona Picu Pertanyaan Publik

Dikutip dari chanel YouTube Pikiran Rakyat, JPU Budi Hermawan memaparkan amar putusan, dimana terdapat hal-hal yang memberatkan yakni terdakwa berbelit dan tidak mengakui perbuatannya saat memberikan keterangan di pesidangan. Akibat perbuatan terdakwa juga menimbulkan kegaduhan yang luas di masyarakat.

Perbuatan terdakwa telah mencoreng Institusi Polri dan masyarakat Indonesia, serta dunia International. Juga telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat. “Hal hal yang meringankan tidak ada,” katanya dalam live streaming YouTube Pikiran Rakyat, Selasa 17 Januari 2023.

Berdasarkan uraian yang dimaksud, JPU menuntut dan memohon agar Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, yang memeriksa dan mengadili terdakwa dapat memutuskan, bahwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dan telah terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja. Sebagaimana mestinya melanggar pasal Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2016. Atas perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sebagai dakwaan ke 1primer dan dakwaan ke dua pertama primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ungkapnya.

Usai mendengar tuntutan tersebut, Ferdy Sambo berunding dengan Penasehat Hukum dan memohon untuk mengajukan Pledoy Pribadi dan Pledoy Penasehat Hukum. Yang diberikan kesempatan oleh Hakim selama sepekan bersama dengan membawa alat bukti lainnya.(***)

Laporan Redaksi Saibetik.com

Screenshot : Tangkapan Layar YouTube Pikiran Rakyat

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wali Kota Eva Dwiana Dampingi PSMTI Serahkan Bantuan Sembako pada Masyarakat Bumi Waras

Next Post

Ketua Kwarcab Pramuka Pesawaran Lantik Kwarran Tiga Kecamatan

Next Post
Foto Ist

Ketua Kwarcab Pramuka Pesawaran Lantik Kwarran Tiga Kecamatan

UMKM Siger Sukaraja Resmi Beroperasi, Eva Dwiana Harap Selalu Ramai

UMKM Siger Sukaraja Resmi Beroperasi, Eva Dwiana Harap Selalu Ramai

Foto : Getek atau Speed Boad yang sedang berlayar di Sungai Musi menuju Pulau Kemaro Palembang || Saibetik.com

Harga Naik Getek Nyebrang Pulau Kemaro Palembang

Reskrim Polresta Bandar Lampung menggelar doa bersama anak yatim || ist Saibetik.com

Program Jumat Berkah Sat Reskrim Polresta Gelar Doa Bersama Yatim Piatu

Ilustrasi materi pelatihan Teknik penulisan artikel dengan multiformula SEO || ist Saibetik.com

Bina Anggota Kembangkan Bisnis Media Online, SMSI Bandar Lampung Gelar Pelatihan SEO

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kasus OTT Rejang Lebong Jadi Peringatan, LSM PRO RAKYAT Soroti Potensi Korupsi di Daerah

Kasus OTT Rejang Lebong Jadi Peringatan, LSM PRO RAKYAT Soroti Potensi Korupsi di Daerah

10/03/2026
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, Interaksi Bebas Dendi Ramadhona Picu Pertanyaan Publik

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, Interaksi Bebas Dendi Ramadhona Picu Pertanyaan Publik

10/03/2026
Kalapas Kalianda Terima Silaturahmi Pemuka Adat, Dorong Pembinaan Humanis

Kalapas Kalianda Terima Silaturahmi Pemuka Adat, Dorong Pembinaan Humanis

10/03/2026
Antisipasi Lonjakan Harga, Pasar Murah Digelar di Polsek Kalianda

Antisipasi Lonjakan Harga, Pasar Murah Digelar di Polsek Kalianda

10/03/2026
Delapan Remaja Terlibat Tawuran di Pringsewu, Polisi Sita Klewang 1,6 Meter

Delapan Remaja Terlibat Tawuran di Pringsewu, Polisi Sita Klewang 1,6 Meter

10/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved