• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terlibat Penganiayaan, Empat Oknum Pol PP Akan Diberi Sanksi

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
24/08/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Kasus Badut Pengamen Dikeroyok Empat Oknum Pol PP Sudah Damai

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Empat anggota Pamong Praja (Pol PP) akan,  dikenakan sanksi oleh instansi Satuan Pol PP Kota Bandar Lampung terkait kasus penganiayaan kepada seorang warga.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/8/2022).

BeritaTerkait

Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Meriahkan, Toko PKK Resmi Dilaunching

Wisuda Santri Lansia Al-Ishlah: 109 Peserta Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Husnul Khatimah

Menurutnya, empat anggota yang terlibat itu sudah ditangani Petugas Tindak Internal (PTI). Dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam upaya membuat efek jera kepada mereka.

“Terkait dengan anggota sudah kita panggil dan sudah kita siapakan sanksi sesuai dengan SOP Pol PP. Di situ ada sanksi-sanksinya,” ujar.

Baca Juga : Kasus Badut Pengamen Dikeroyok Empat Oknum Pol PP Sudah Damai

Ia mengatakan, meskipun kasus tersebut sudah berlangsung damai. Namun instansi Pol PP tetap menjalankan sanksinya.

“Tapi kami atas nama Pol PP kota Bandar Lampung, kami meminta maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian kemarin, dan kedepan kami akan jauh lebih baik,” jelas Rizki.

Ia berjanji, pihak instansi Pol PP akan lebih humanis dan tetap persuasif lagi terkait penertiban di lapangan.

“Alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kemarin juga sudah penanda tangan perdamaian. Kita harapkan kedepannya tidak ada kejadian seperti ini lagi,” tandasnya.

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Badut Pengamen Dikeroyok Empat Oknum Pol PP Sudah Damai

Next Post

Pendaftaran Calon Ketua SMSI 2022 – 2027 Dibuka Hari Ini

Next Post
Pendaftaran Calon Ketua SMSI 2022 – 2027 Dibuka Hari Ini

Pendaftaran Calon Ketua SMSI 2022 - 2027 Dibuka Hari Ini

Ngobar SMSI Way Kanan, Senator Bustami Zainuddin Beri Wejangan

Ngobar SMSI Way Kanan, Senator Bustami Zainuddin Beri Wejangan

Bustami Bagikan 400 Bola Kaki pada Club Naungan Asprov PSSI Lampung

Bustami Bagikan 400 Bola Kaki pada Club Naungan Asprov PSSI Lampung

Plt Sekda Bandar Lampung Khaidarmansyah || foto dokumen Saibetik.com

Berikut Upaya Pemkot Bandar Lampung Turunkan Angka Kemiskinan Kota

Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum Untuk AD

Keluarga Percaya Proses Hukum KPK, Siapkan Bantuan Hukum Untuk AD

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Meriahkan, Toko PKK Resmi Dilaunching

Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Meriahkan, Toko PKK Resmi Dilaunching

07/12/2025
Wisuda Santri Lansia Al-Ishlah: 109 Peserta Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Husnul Khatimah

Wisuda Santri Lansia Al-Ishlah: 109 Peserta Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Husnul Khatimah

07/12/2025
Sidang Prapid PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Tapi Kejati Lampung Bungkam

Sidang Penentuan Nasib di Pra Peradilan LEB: Wajibkah Pemeriksaan Calon Tersangka? Perdebatan Memanas Jelang Putusan

07/12/2025
Kebangkitan Kader Muda Marhaenis: Lesty Putri Utami Siap Mengubah Peta Politik Lampung Selatan

Kebangkitan Kader Muda Marhaenis: Lesty Putri Utami Siap Mengubah Peta Politik Lampung Selatan

07/12/2025
Beli Gabah 5 Ton Tanpa Bayar, Warga Pringsewu Dibuat Resah: Polisi Ringkus Pelaku yang Sempat Kabur

Beli Gabah 5 Ton Tanpa Bayar, Warga Pringsewu Dibuat Resah: Polisi Ringkus Pelaku yang Sempat Kabur

07/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved