BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com (SMSI)- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, membuka pendaftaran bakal calon ketua umum Pengurus Provinsi menggantikan Donny Irawan yang habis masa jabatannya.
Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI Lampung Deni Kurniawan menyatakan, pendaftaran bakal calon (bacalon) ketua umum dibuka selama tiga hari kedepan.
“Mulai hari ini, tim Panitia sudah menerima pendaftaran. Sampai dengan Jumat, 26 Agustus 2022,” kata Deni, Rabu (24/8/2022).
Deni menyebutkan, syarat untuk menjadi bacalon ketua umum adalah memenuhi hal yang sudah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) SMSI Lampung.
“Para calon tentunya harus memenuhi persyaratan tersebut. Khususnya harus aktif di organisasi SMSI,” tandasnya.
Adapun persyaratanya sebagai berikut :
1. Persyaratan Administrasi :
a. Warga Negara Republik Indonesia dengan bukti Kartu Penduduk
b. Pengurus Aktif SMSI
c. Pemilik Media Yang Berbadan Hukum
d. Menyampaikan Curiculum Vitae (CV)
e. Mendapatkan rekomendasi dukungan minimal 30% dari jumlah SMSI se Lampung
2. Kriteria :
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b. Setia Kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945
c. Tidak sedang tercela dan atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 tahun dari pengadilan, yang mempunyai hukum tetap .
d. Memiliki visi dan misi untuk mengembangkan SMSI.
3. Biaya pendaftaran calon :
Biaya pendaftaran calon ketua SMSI Provinsi Lampung, berdasarkan hasil rapat diputuskan pada Rapat Panitia Pelaksana SMSI Provinsi Lampung, sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).***
Laporan Redaksi Saibetik.com