• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Anak Didik Lapas LPKA Bandar Lampung Mulai Belajar Tatap Muka

Saibetik by Saibetik
13/01/2022
in HUKUM & KRIMINAL, Pesawaran
Anak Didik Lapas LPKA Bandar Lampung Mulai Belajar Tatap Muka

PESAWARAN, Saibetik.com – Sejumlah anak didik lapas (Andikpas) mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Kamis (13/1/2022).

LPKA menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat, khususnya dalam membatasi jumlah siswa pada setiap ruangan kelas.

BeritaTerkait

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung Sambiyo mengatakan, pada dasarnya setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan.

Kewajiban anak mengikuti pendidikan formal atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta merupakan salah satu tindakan yang dapat dikenakan terhadap anak sesuai yang diamanatkan oleh UU SPPA.

“Anak yang ditempatkan dalam LPKA berhak mendapatkan pendidikan tanpa dibeda-bedakan, dan pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tersebut,” ujar Sambiyo kepada Saibetik.com. 

Sambiyo menyebut Pendidikan yang diberikan pada anak dapat berupa pendidikan formal, informal maupun nonformal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

“Pada hari ini, ada enam andikpas mengikuti kegiatan sekolah pendidikan formal di LPKA pada tingkat pendidikan dasar atau SD. Mereka belajar layaknya siswa pada umumnya,” jelas Sambiyo.

Enam orang ABH tersebut, tambahnya, terlihat serius mengikuti materi yang diberikan guru di dalam ruang kelas.

“Mereka tengah mengikuti pelajaran dari seorang guru yang berasal dari Yayasan Dwi Mulya, yang menjadi induk untuk sekolah di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Lampung,” tutupnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kemekumham Lampung Beri Pembinaan Kepribadian WBP Lapas Narkotika

Next Post

Tingkatkan Minat Baca, Tim Literasi Lampung Susun Program Kerja 2022

Next Post
Tingkatkan Minat Baca, Tim Literasi  Lampung Susun Program Kerja 2022

Tingkatkan Minat Baca, Tim Literasi Lampung Susun Program Kerja 2022

Jaga Immunitas Tubuh, Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Olahraga Bersama

Jaga Immunitas Tubuh, Personel Kodim 0410/KBL Laksanakan Olahraga Bersama

ITERA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Diktiristek

ITERA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Diktiristek

Ibu Kota Provinsi Lampung Jadi Sasaran Perdana Operasi Pasar, Wali Kota Eva : Terimakasih Pak Gubernur

Ibu Kota Provinsi Lampung Jadi Sasaran Perdana Operasi Pasar, Wali Kota Eva : Terimakasih Pak Gubernur

Wedding Organizer Ikut Tanggung Jawab Fasilitasi Prokes Pengantin

Wedding Organizer Ikut Tanggung Jawab Fasilitasi Prokes Pengantin

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved