• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, November 9, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

Melda by Melda
21/01/2025
in REDAKSI
Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

SAIBETIK — Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp672 juta yang diperoleh dari pengungkapan kasus selama periode September hingga Desember 2024. Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Parkir Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa, 21 Januari 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 9,238 kg ganja, 550,18 gram sabu, dan 348 butir ekstasi. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar setelah disiram solar di dalam drum. Sementara itu, sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender, dicampur dengan cairan pembersih lantai, kemudian dibakar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran. “Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai Rp672 juta, dengan rincian ganja senilai Rp18 juta, sabu Rp550 juta, dan ekstasi Rp104 juta,” ujar Alfret saat konferensi pers.

BeritaTerkait

SPMB SMA Swasta Siger: Kebijakan Liar di Era Pemerintahan Eva Dwiana yang Bikin Geger Warga Bandar Lampung

Pendidikan Bandar Lampung Krisis Empati: Kasus Bullying di SMP Negeri Jadi Sorotan, Wali Kota dan Pengacara Hotman Paris Terlibat Perang Pernyataan

Menurut Alfret, dengan pemusnahan ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari bahaya narkoba. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 13 laporan polisi, dengan total 13 tersangka yang berhasil diamankan, termasuk 12 tersangka dari Polresta Bandar Lampung dan satu tersangka dari Polsek Teluk Betung Utara.

Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi, dengan jaringan ganja berasal dari Aceh dan sabu dari Riau. “Para tersangka yang kami tangkap adalah pengedar dan bandar yang terlibat dalam jaringan lintas provinsi,” tambah Alfret.

Alfret juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggota kepolisian agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Ia juga menghimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan.***

Source: MELDA
Tags: BandarlampungEkstasi #KeamananGanjaJaringanNarkobaPemusnahanNarkobaPengedarNarkobaPolrestaBandarLampungsabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tahapan Rekrutmen Pendamping Desa yang Perlu Diketahui Pendaftar

Next Post

Mekanisme dan Syarat Mendapatkan NIP serta SK Pengangkatan untuk PPPK Paruh Waktu

Next Post
Mekanisme dan Syarat Mendapatkan NIP serta SK Pengangkatan untuk PPPK Paruh Waktu

Mekanisme dan Syarat Mendapatkan NIP serta SK Pengangkatan untuk PPPK Paruh Waktu

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu yang Perlu Anda Ketahui

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu yang Perlu Anda Ketahui

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu yang Perlu Anda Ketahui

MenPAN-RB Batalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk 11 Kategori Honorer

Sedih! 1.715 Honorer Pemprov Papua Barat Belum Diusulkan Jadi PPPK

Sedih! 1.715 Honorer Pemprov Papua Barat Belum Diusulkan Jadi PPPK

Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap 2: Khusus Untuk Kategori Honorer Ini

Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap 2: Khusus Untuk Kategori Honorer Ini

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tanggamus Berduka: Mantan Kadis PMD Sekaligus Tokoh Adat Terhormat, Idham Chalid, Tutup Usia — Sosok Bersahaja yang Dikenang Sebagai Teladan dan Pengayom Masyarakat

Tanggamus Berduka: Mantan Kadis PMD Sekaligus Tokoh Adat Terhormat, Idham Chalid, Tutup Usia — Sosok Bersahaja yang Dikenang Sebagai Teladan dan Pengayom Masyarakat

08/11/2025
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Besar-Besaran: Lima Jabatan Strategis Diganti, Dorong Penyegaran dan Profesionalisme di Jajaran Polres

Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Besar-Besaran: Lima Jabatan Strategis Diganti, Dorong Penyegaran dan Profesionalisme di Jajaran Polres

08/11/2025
Gelombang Tinggi Terjang Kota Agung, Belasan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi: Polisi Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gelombang Tinggi Terjang Kota Agung, Belasan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi: Polisi Gerak Cepat Lakukan Penanganan

08/11/2025
Piala Dunia U17 2025 Makin Panas! Prediksi Swiss U17 Menang Tipis Lawan Korea Selatan

Piala Dunia U17 2025 Makin Panas! Prediksi Swiss U17 Menang Tipis Lawan Korea Selatan

07/11/2025
LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Konstitusional

LSM PRO RAKYAT Sambangi Mahkamah Konstitusi RI, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Konstitusional

07/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved