• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Oktober 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

Melda by Melda
21/01/2025
in REDAKSI
Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

SAIBETIK — Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp672 juta yang diperoleh dari pengungkapan kasus selama periode September hingga Desember 2024. Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Parkir Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa, 21 Januari 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 9,238 kg ganja, 550,18 gram sabu, dan 348 butir ekstasi. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar setelah disiram solar di dalam drum. Sementara itu, sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender, dicampur dengan cairan pembersih lantai, kemudian dibakar.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran. “Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai Rp672 juta, dengan rincian ganja senilai Rp18 juta, sabu Rp550 juta, dan ekstasi Rp104 juta,” ujar Alfret saat konferensi pers.

BeritaTerkait

Kadis Penanaman Modal “Usik Kesadaran” Wali Kota Bandar Lampung soal Perizinan, Publik Bertanya

Peringati Hari Agraria Dan Tata Ruang, Kantah Pringsewu Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat

Menurut Alfret, dengan pemusnahan ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 1.700 jiwa dari bahaya narkoba. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 13 laporan polisi, dengan total 13 tersangka yang berhasil diamankan, termasuk 12 tersangka dari Polresta Bandar Lampung dan satu tersangka dari Polsek Teluk Betung Utara.

Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi, dengan jaringan ganja berasal dari Aceh dan sabu dari Riau. “Para tersangka yang kami tangkap adalah pengedar dan bandar yang terlibat dalam jaringan lintas provinsi,” tambah Alfret.

Alfret juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggota kepolisian agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Ia juga menghimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan.***

Source: MELDA
Tags: BandarlampungEkstasi #KeamananGanjaJaringanNarkobaPemusnahanNarkobaPengedarNarkobaPolrestaBandarLampungsabu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tahapan Rekrutmen Pendamping Desa yang Perlu Diketahui Pendaftar

Next Post

Mekanisme dan Syarat Mendapatkan NIP serta SK Pengangkatan untuk PPPK Paruh Waktu

Next Post
Mekanisme dan Syarat Mendapatkan NIP serta SK Pengangkatan untuk PPPK Paruh Waktu

Mekanisme dan Syarat Mendapatkan NIP serta SK Pengangkatan untuk PPPK Paruh Waktu

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu yang Perlu Anda Ketahui

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu yang Perlu Anda Ketahui

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu yang Perlu Anda Ketahui

MenPAN-RB Batalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk 11 Kategori Honorer

Sedih! 1.715 Honorer Pemprov Papua Barat Belum Diusulkan Jadi PPPK

Sedih! 1.715 Honorer Pemprov Papua Barat Belum Diusulkan Jadi PPPK

Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap 2: Khusus Untuk Kategori Honorer Ini

Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap 2: Khusus Untuk Kategori Honorer Ini

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate

Semangat Juang Atlet Muda Menggelora di Lampung Student Olympic 2025 Cabang Karate

19/10/2025
Perkuat Daya Tarik Wisata Pesawaran, 27 Jembatan Dipercantik, Siap Jadi Spot Foto Instagramable

Perkuat Daya Tarik Wisata Pesawaran, 27 Jembatan Dipercantik, Siap Jadi Spot Foto Instagramable

19/10/2025
Dewan Da’wah Lampung Resmi Lantik Pengurus Baru, Dapat Apresiasi Sebagai Terbaik se-Indonesia

Dewan Da’wah Lampung Resmi Lantik Pengurus Baru, Dapat Apresiasi Sebagai Terbaik se-Indonesia

19/10/2025
Polda Lampung Salurkan 2.761 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga dan Daya Beli Masyarakat

Polda Lampung Salurkan 2.761 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga dan Daya Beli Masyarakat

19/10/2025
Kapolda Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Tanggamus, Tegaskan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Kapolda Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Tanggamus, Tegaskan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

19/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved