• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Penasehat Hukum Okta Tiwi Priyatna Soroti Dugaan Mark-Up Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Melda by Melda
23/01/2025
in REDAKSI
Penasehat Hukum Okta Tiwi Priyatna Soroti Dugaan Mark-Up Ganti Rugi Tanam Tumbuh

SAIBETIK – Panji Nugraha AB, SH, salah satu penasehat hukum terdakwa Okta Tiwi Priyatna, menyoroti fakta persidangan yang terungkap dalam pemeriksaan saksi Sukirdi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Kamis (23/1/2025). Fakta tersebut mengarah pada dugaan mark-up dalam proses ganti rugi proyek Bendungan Marga Tiga, Desa Tri Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan keterangan saksi yang diperkuat dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian, Sukirdi memiliki bidang tanah seluas 5.017 m² yang mendapatkan ganti rugi. Dalam daftar nominatif, tanah tersebut ditanami 18 jenis tanaman, termasuk 91 batang sawit besar, 5.000 batang sawit kecil, serta tanaman lainnya. Tim penasehat hukum menduga terdapat mark-up signifikan dalam penilaian tanaman tersebut.

“Hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi menunjukkan kerugian negara sebesar Rp1.785.979.400 akibat mark-up ganti rugi tanam tumbuh,” ujar Panji Nugraha. Ia menambahkan bahwa Sukirdi sadar telah menerima hasil dari mark-up tersebut.

BeritaTerkait

Prabowo Pamungkas Kritik Keras Hasil Rakor Reforma Agraria Lampung Timur

Tinjau KNMP Desa Margasari, Wapres Gibran Pastikan Fasilitas Nelayan Modern Berjalan Maksimal

Atas dasar itu, tim penasehat hukum terdakwa Okta Tiwi Priyatna dari Kantor Posbakum ADIN meminta majelis hakim untuk mengeluarkan penetapan agar Sukirdi diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, mereka mendesak majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengembangkan perkara ini.

“Kami memohon kepada majelis hakim agar memerintahkan JPU menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan saksi Sukirdi untuk memastikan keadilan,” tegas Panji.***

Source: MELDA
Tags: KerugianNegaraKorupsiBendunganMargaTigaLampungTimurPenasehatHukumPersidanganKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Konferensi Cabang VI PCNU Tanggamus 2025 Resmi Dibuka, Fokus pada Kemandirian dan Kesejahteraan Umat

Next Post

Forum Muda Lampung Bahas Solusi Sosial Bersama Tenaga Ahli Kemensos

Next Post
Forum Muda Lampung Bahas Solusi Sosial Bersama Tenaga Ahli Kemensos

Forum Muda Lampung Bahas Solusi Sosial Bersama Tenaga Ahli Kemensos

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Berkomitmen Bangun Zona Integritas

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Berkomitmen Bangun Zona Integritas

Tersangka Penipuan Pendaftaran PNS BRIN Ditangkap Polisi

Tersangka Penipuan Pendaftaran PNS BRIN Ditangkap Polisi

Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Siaga Pasca Banjir

Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Siaga Pasca Banjir

Kodim 0421/Lampung Selatan Adakan Talk Show di Radio DBFM Bahas Rekrutmen Prajurit TNI-AD

Kodim 0421/Lampung Selatan Adakan Talk Show di Radio DBFM Bahas Rekrutmen Prajurit TNI-AD

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved