• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tersangka Penipuan Pendaftaran PNS BRIN Ditangkap Polisi

Melda by Melda
24/01/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tersangka Penipuan Pendaftaran PNS BRIN Ditangkap Polisi

SAIBETIK – Seorang pelaku penipuan dan penggelapan yang mengaku dapat memasukkan anak korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil diamankan oleh Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu. Aksi penipuan ini menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp8,1 juta.

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku, yang berinisial DNK (24) dan berasal dari Pekon Ngarip, Ulubelu, Tanggamus, selama ini tinggal bersama korban, HO (43), di Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, Pringsewu.

Pelaku mengaku sebagai pegawai BUMN yang memiliki koneksi untuk meloloskan anak korban menjadi PNS di BRIN tanpa biaya. Namun, pelaku tetap meminta sejumlah uang untuk biaya persyaratan, seperti pembayaran seragam, parkir kendaraan, dan biaya pertemuan. Tak hanya itu, pelaku juga menawarkan motor lelang dengan harga murah, yang membuat korban semakin percaya.

BeritaTerkait

Lindungi Aset Milik Pemkab Pringsewu, Kantor Pertanahan Bahas Percepatan Legalitas Tanah Pemerintah

Banggakan Pringsewu, 15 Siswa Madrasah Dapat Piagam Penghargaan dari Kepala Kemenag

Namun, setelah beberapa kali mentransfer uang, korban mulai curiga karena anaknya tidak kunjung dipanggil untuk bekerja sebagai PNS, dan motor yang dijanjikan tidak pernah diterima. Korban akhirnya melapor ke polisi, yang kemudian berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 16 Januari 2025, di Pekon Sinar Mulya, Banyumas, Pringsewu.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa DNK adalah seorang residivis yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada Agustus 2024, setelah terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil. Pelaku mengakui bahwa ia tidak memiliki koneksi untuk memasukkan anak korban menjadi PNS, dan hanya menggunakan modus ini untuk meraup uang. Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk bersenang-senang, termasuk menyewa wanita panggilan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Riyadi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penipuan serupa dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan.***

Source: MELDA
Tags: BRINModusPenipuanPenipuanPNSPolsekSukoharjoPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Berkomitmen Bangun Zona Integritas

Next Post

Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Siaga Pasca Banjir

Next Post
Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Siaga Pasca Banjir

Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Siaga Pasca Banjir

Kodim 0421/Lampung Selatan Adakan Talk Show di Radio DBFM Bahas Rekrutmen Prajurit TNI-AD

Kodim 0421/Lampung Selatan Adakan Talk Show di Radio DBFM Bahas Rekrutmen Prajurit TNI-AD

Kejaksaan Tinggi Lampung Geledah Rumah Pengklaim Tanah Aset Kemenag, Sita Dokumen dan HP

Kejaksaan Tinggi Lampung Geledah Rumah Pengklaim Tanah Aset Kemenag, Sita Dokumen dan HP

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Diminta Tidak Sembarangan Copot Direksi AirNav Indonesia

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Diminta Tidak Sembarangan Copot Direksi AirNav Indonesia

Petani Lampung Barat Tewas Diserang Harimau Sumatera

Petani Lampung Barat Tewas Diserang Harimau Sumatera

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved