• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Antusiasme Warga Sambut Penyuluhan PTSL oleh Kantor Pertanahan Pringsewu

Melda by Melda
24/04/2025
in REDAKSI
Antusiasme Warga Sambut Penyuluhan PTSL oleh Kantor Pertanahan Pringsewu

SAIBETIK – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung legalitas kepemilikan tanah warga melalui penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Kantor Pekon Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kamis (24/4).

Ratusan warga tampak memadati lokasi kegiatan sejak pagi hari. Kehadiran mereka mencerminkan tingginya minat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

Dalam penyuluhan tersebut, Syarifuddin Rauf Silondae, S.SiT., selaku Wakil Ketua Bidang Yuridis, menjelaskan bahwa dokumen kepemilikan tanah merupakan syarat utama untuk mengikuti program PTSL. “Surat kepemilikan tanah, baik hasil jual beli, hibah, maupun warisan, harus dilengkapi oleh pemohon. Ini menjadi dasar penting dalam proses sertifikasi,” tegasnya.

BeritaTerkait

Sudah Sejak 1988 Tak Ada Tiang Listrik, Warga Bulurejo Keluhkan Tegangan Redup

Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, yakni Midian Rumahorbo, S.H., M.Kn., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menekankan pentingnya program PTSL dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat tak hanya memperoleh legalitas, tapi juga jaminan hukum atas hak milik mereka. Ini dapat menjadi modal penting dalam peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga yang memahami proses PTSL dan terdorong untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Sertipikat bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan masa depan yang lebih pasti bagi setiap pemilik tanah.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: LegalitasTanahPendaftaranTanahPringsewuPTSLSertifikasiTanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mudik Lebaran 2025 Berjalan Sukses, ASDP dan Stakeholder Tunjukkan Kolaborasi Tanpa Sekat

Next Post

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung: Banjir Panjang Tanda Krisis Tata Kelola Kota

Next Post
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung: Banjir Panjang Tanda Krisis Tata Kelola Kota

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung: Banjir Panjang Tanda Krisis Tata Kelola Kota

Sat Narkoba Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba

Sat Narkoba Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkoba

Pasokan Elpiji di Pringsewu Capai 3,8 Juta Tabung per Tahun, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kelangkaan

Pasokan Elpiji di Pringsewu Capai 3,8 Juta Tabung per Tahun, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kelangkaan

Komisi IV DPRD Pringsewu Sidak Ambulans RSUD, Temukan Kendaraan Mangkrak dan Mati Pajak

Komisi IV DPRD Pringsewu Sidak Ambulans RSUD, Temukan Kendaraan Mangkrak dan Mati Pajak

Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Raih Prestasi sebagai Wakil Paskibraka Provinsi Lampung 2025

Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Raih Prestasi sebagai Wakil Paskibraka Provinsi Lampung 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

01/10/2026
Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

01/10/2026
Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

01/10/2026
79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

01/10/2026
Pintu Informasi Dipertanyakan, LADAM Soroti Penggunaan Dana Rp1,8 Miliar di SMK 2 Muhammadiyah

Pintu Informasi Dipertanyakan, LADAM Soroti Penggunaan Dana Rp1,8 Miliar di SMK 2 Muhammadiyah

01/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved