BANDAR LAMPUNG – Dalam pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung 2020 pada 9 Desember mendatang, tercatat ada sebanyak 647.278 Daftar Pemilih Tetap.
Warga Bandar Lampung yang ingin mengetahui apakah namanya sudah terdaftar DPT atau belum, bisa membuka situs dpt.kpu-bandarlampungkota.go.id., yang merupakan aplikasi cek DPT dengan basis data DPT Pilkada 2020 KPU Kota Bandar Lampung.
“Diharapkan untuk warga yang KTP nya Bandar Lampung untuk mengecek namanya masing-masing apakah sudah terdaftar atau belum,” kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi usai meluncurkan aplikasi cek DPT, di Novotel Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020).

Dedy menjelaskan, untuk mengakses data DPT hanya klik link tersebutn kemudian memilih kecamatan, kelurahan domisili, dan juga nama serta tanggal lahir sesuai e-KTP, khusus tanggal lahir menggunakan tanda (-).
“Aplikasi cek DPT ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” terangnya.
Dedy menjelaskan, aplikasi cek DPT ini dibuat khusus oleh KPU Kota Bandar Lampung yang bekerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika berharap warga dengan KTP Bandar Lampung untuk mengecek namanya masing-masing apakah sudah terdaftar atau belum.
“Apabila tidak terdaftar di DPT, warga bisa memilih dengan menggunakan e-KTP. Untuk itu bagi warga yang belum memiliki e-KTP agar mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman,” ujar Ika.
Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto mengapresiasi terkait launching aplikasi cek DPT ini. “Ini adalah terobosan yang harus ditiru oleh KPU yang lain. KPU juga harus melayani hak pemilih, salah satunya yakni dengan adanya aplikasi ini,” ungkapnya.
Selain kegiatan launching aplikasi cek DPT, agenda dilanjutkan dengan talkshow mengenai pemanfaatan teknologi informasi.(SAI01)