BANDAR LAMPUNG – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Peristiwa tersebut terjadi saat anggota Lantas melakukan piket rutin diPos Tugu Raden Intan, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian tersebut diketahui bermula pada saat para pelaku berinisial M dan J melintas di lokasi mengunakan kendaraan roda dua tanpa plat nomor polisi.
Petugas Aipda Toto Wardoyo, Bripka Hendriadi, dan Brigpol Dodi Aprian yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas lantas memberhentikan keduanya.
“Keduanya berboncengan dari arah Natar menuju Panjang dengan tanpa menggunakan plat nomor dan terlihat mencurigakan. Ketika hendak diberhentikan, pengemudi langsung tancap gas dan menabrak Brigpol Dodi Aprian,” jelas Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha,S.H.,S.IK.
Kasat Rafli mengatakan sempat terjadi aksi kejar-kejaran oleh petugas dan pelaku, bahkan pelaku berupaya untuk menciderai petugas Polisi.
“Pelaku yang tidak terkendali akhirnya terjatuh, sehingga Brigpol Dodi Aprian berhasil mengamankan satu pelaku J. Dan M yang dibonceng melakukan perlawanan serta sempat melarikan diri ke arah Poltekes Lampung,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, Aipda Toto Wardoyo dan Bripka Hendriadi langsung mengejar dan menangkap pelaku M di depan Poltekes. Meski sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya petugas berhasil meringkus M.
“Saat dilakukan penggeledahan kepada kedua orang pelaku, didapati tiga paket sabu-sabu seberat 5 gram. Selanjutnya pelaku dan batang bukti dibawa ke Polresta Bandar Lampung, dan diserahkan ke Unit Narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar diduga Shabu, satu unit R2 Mio M3, dua unit HP merek Mito dan MRXtrone serta uang tunai Rp657.000.(SAI02)