SAIBETIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat tidak akan berdampak negatif pada pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Wildan, memastikan bahwa program yang telah dirancang tetap berjalan dengan baik, bergantung pada efektivitas pengelolaan anggaran oleh pejabat struktural.
📌 “Kami hanya menjalankan instruksi dari pusat. Namun, saya optimis semua program tetap berjalan. Kuncinya adalah bagaimana kita mengelola anggaran dengan efektif,” ujar Wildan usai rapat paripurna di DPRD Pesawaran, Senin (17/2/2025).
Proses Verifikasi Masih Berlangsung
Pemkab Pesawaran telah menyerahkan petunjuk teknis (juknis) terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan BPKAD. Saat ini, tahapan verifikasi masih berlangsung dengan BPKP Lampung.
🔹 Dampak terhadap dana transfer pusat dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tetap diantisipasi
🔹 Koordinasi dengan BPKP terus dilakukan untuk implementasi kebijakan efisiensi
🔹 Belum ada angka pasti terkait besaran pemangkasan anggaran
💬 “Saat pandemi Covid-19 lalu, kita juga menghadapi keterbatasan anggaran, tetapi program tetap berjalan. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa tetap melaksanakan tugas sesuai arahan pemerintah,” tegas Wildan.***