• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pilkada 2020, Bawaslu Catat Belasan Pelanggaran

Saibetik by Saibetik
02/11/2020
in POLITIK
Pilkada 2020, Bawaslu Catat Belasan Pelanggaran

BANDAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mendata pelanggaran pemilihan pada Pemillihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung tahun 2020.

Dalam siaran pers yang diberikan kepada Saibetik.com, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mempublikasikan hasil penanganan pelanggaran yang telah ditangani.

Dimana ada total 16 dugaan pelanggaran, terdiri dari 10 Temuan dan 6 Laporan masyarakat, yang terdiri dari 1 Temuan pada tahapan Pembentukan PPK dan PPS, 4 Temuan dan 4 Laporan pada tahapan Pencalonan serta 2 temuan dan 5 laporan yang terjadi pada tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 26 September 2020.

BeritaTerkait

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Sedangkan, di tingkat kecamatan total ada 89 Temuan dan 1 laporan yang sudah ditangani oleh Panwaslu Kecamatan se-Kota Bandar Lampung yang didominasi terjadi pada tahapan Kampanye dengan 69 Pelanggaran, serta Kecamatan Way Halim tercatat sebagai kecamatan terbanyak yang menangani dugaan pelanggaran dengan meregistrasi 7 Temuan.

Selain itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung beserta jajaran juga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan total ada 1.724 APK yang ditertibkan dengan rincian Rycko Menoza-Johan Sulaiman 812 APK, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 457 APK, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah 455 APK.

Dalam hal Penegakan Hukum Protokol Pencegahan Covid-19 pada tahapan Kampanye Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah mengeluarkan 8 Surat Peringatan Tertulis kepada Pasangan Calon diantaranya Rycko Menoza-Johan Sulaiman 4 kali, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 3 kali, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah 1 kali.

“Mempublikasikan hasil penanganan pelanggaran adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik agar tahu sejauh mana kami bertindak terhadap setiap pelanggaran yang kami temukan maupun yang dilaporkan masyarakat kepada kami, untuk itu kami berharap masyarakat juga turut andil dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi sekitarnya kepada jajaran kami di kecamatan,” pungkas Yahnu.(SAI-01)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Walikota Naikan Upah 2021 Sebesar Rp2,9 jutaan

Next Post

Polda Lampung Gelar Hajatan HUT Humas Polri ke-69

Next Post
Polda Lampung Gelar Hajatan HUT Humas Polri ke-69

Polda Lampung Gelar Hajatan HUT Humas Polri ke-69

Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Kebijakan Restrukturisasi Kredit Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Kebijakan Restrukturisasi Kredit Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

KPU Beri Sanksi, Masa Kampanye Yusuf-Tulus Dipangkas

KPU Beri Sanksi, Masa Kampanye Yusuf-Tulus Dipangkas

Peduli Pencegahan Covid-19, PT KAI Bagikan Masker pada Penumpang

Peduli Pencegahan Covid-19, PT KAI Bagikan Masker pada Penumpang

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved