BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Prof Moh Mukri diperpanjang.
Perpanjangan jabatan tersebut lantaran adanya peralihan antara universitas berstandar Nasional ke Internasional, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 026482/B.II/3/2021, tertanggal 26 Juli 2021 ditandatangani langsung Menteri Agama Yaqut Cholil.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag RI), H. Nizar Ali menyampaikan pergantian rektor prosesnya sedang berjalan.
“Sekarang ini ada klausul SK nya pak Menteri adalah perpanjangan, karena ada beberapa hal yang dipandang oleh pimpinan memang itu layak untuk diperpanjang,” katanya, Selasa (25/1/2022).
Selanjutnya, ujar Nizar, memang layak juga untuk di transisi adanya peralihan antara universitas yang sifatnya berstandar Nasional ke Internasional.
“Maka ini ada masa transisi yang harus dilakukan,” ujarnya.
Ia menyebutkan masa transisi sampai dilantiknya rektor difinitif, namun hal tersebut juga menunggu keputusan dari Menteri Yaqut Cholil.
“Pak Menteri mau besok di ganti, pak Mukri sudah siap. Ini penilaiannya bukan dari pihak kampus, tapi dari pusat untuk menentukan siapnya kapan akan dilakukan pergantian karena sudah diuji kompetisinya tinggal waktunya saja. Jadi agak sabar,” ungkapnya.
Dengan demikian, sambungnya, penilaian sampai kapannya itu bisa saja, tapi ini hanya waktunya saja yang belum siap.
“Bukan soal orangnya, tapi terkait beberapa hal dengan dimensi eksternal dalam konteks ini,” timpalnya.
Selain kampus UIN jelasnya, kampus lainnya juga begitu masih dilakukan perpanjangan rektor.
“Banyak pergantian rektor kedepan ada 6 perguruan tinggi. Karena ini ada dua nomenklatur bisa di Pelaksana Tugas kan dan bisa di perpanjang karena ada dalam konstitusinya,” tandasnya.
Laporan Sri Eka Putri