SAIBETIK – Sebagai upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, KPK menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang meliputi Pembekalan Antikorupsi dan Diklat Pembangunan Integritas.
Program PAKU Integritas terdiri dari 9 batch pembekalan dan 4 batch diklat, yang mana sesi pertama pembekalan antikorupsi digelar Kamis, 3 Juni 2021 di bertempat di Gedung Merah Putih KPK dengan peserta dari Kementerian ESDM. Dan akan berlangsung hingga September 2021.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menjelaskan PAKU Integritas melibatkan Penyelenggara Negara dan pasangannya. Dengan harapan pencegahan korupsi bisa dimulai dari keluarga.
“Tahun 2012 – 2013, KPK melakukan Baseline Study Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga dengan wilayah studi Kota Yogyakarta dan Solo. Keluarga berperan signifikan dalam membangun budaya antikorupsi,” ungkapnya, Kamis (3/6/2021).
Melalui program ini, lanjutnya, KPK akan mengundang 10 kementerian atau lembaga sesuai dengan fokus area KPK tahun ini, yakni sektor Sumber Daya Alam (SDA), Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik.
“Sepuluh kementerian atau lembaga tersebut, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum,” sebutnya.
Hadir Menteri ESDM, Arifin Tasrif beserta jajaran pejabat struktural eselon 1 mulai dari Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan jajaran Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ESDM beserta pasangan masing-masing.(SP)
Laporan Siska Purnama