• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Skandal SMA Swasta Ilegal “Siger” Cemari Predikat Kota Layak Anak Bandar Lampung

Melda by Melda
10/08/2025
in NASIONAL
Skandal SMA Swasta Ilegal “Siger” Cemari Predikat Kota Layak Anak Bandar Lampung

SAIBETIK – Euforia penghargaan Kota Layak Anak 2025 yang diterima Pemkot Bandar Lampung pada Jumat (8/8) mendadak redup oleh terkuaknya kasus SMA Swasta Ilegal “Siger”. Sekolah ini telah memulai kegiatan belajar sejak Senin (4/8), namun belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga secara hukum tidak berhak menerbitkan ijazah.

Pengamat pendidikan Arief Mulyadin menegaskan, keberadaan sekolah ini adalah ironi dan bertolak belakang dengan semangat Kota Layak Anak.

“SMA Siger adalah bukti nyata penelantaran pendidikan anak pra-sejahtera. Tanpa dapodik, ijazah mereka tak sah. Pendanaannya pun belum jelas,” kata Arief, Sabtu (9/8).

Arief menduga operasional sekolah tersebut memotong jam belajar siswa SMP Negeri yang gedungnya dipinjam, melanggar Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

BeritaTerkait

KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

Hibah Rp15,9 Miliar untuk Kejati Lampung Dipertanyakan, Jamwas Dikabarkan Turun

“Wakil kepala sekolahnya saja mengakui murid SMP dipulangkan pukul 12.30 untuk memberi ruang SMA Siger. Kalau jam SMP normal, anak SMA itu pulang malam,” tambahnya.

Wali Kota Eva Dwiana mengaku pembiayaan SMA Siger diambil dari APBD. Namun hingga kini DPRD belum membahas alokasi dana itu dalam APBD Perubahan 2025.

Pertanyaan besar pun menggantung: jika DPRD menolak, siapa yang akan menjamin kelanjutan pendidikan para siswa SMA Siger? Apakah predikat Kota Layak Anak hanyalah penghargaan simbolis yang mengabaikan realita di lapangan?***

Source: Alfariezie
Tags: BandarlampungKotaLayakAnakSigerSkandalPendidikanSMAIlegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pangdam Pertanyakan Penghargaan Kota Layak Anak untuk Bandar Lampung di Tengah Minimnya RTH dan Utang Pemkot

Next Post

Bupati Pringsewu Ajak Warga Gelorakan Salat Subuh Berjamaah dan Pererat Silaturahmi

Next Post
Bupati Pringsewu Ajak Warga Gelorakan Salat Subuh Berjamaah dan Pererat Silaturahmi

Bupati Pringsewu Ajak Warga Gelorakan Salat Subuh Berjamaah dan Pererat Silaturahmi

Pencurian Ponsel Belasan Juta di Pringsewu Terbongkar, Polisi Ringkus Tiga Orang

Pencurian Ponsel Belasan Juta di Pringsewu Terbongkar, Polisi Ringkus Tiga Orang

Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Tak Terbatas Meski di Balik Jeruji

Kalapas Kalianda Hadiri IPPA FEST 2025: Kreativitas Tak Terbatas Meski di Balik Jeruji

Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dari Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Tekab 308 Polda Lampung Bekuk 2 Pelaku Curas Emak-Emak di Bandar Lampung, Sabu Ikut Disita

Polsek Pringsewu Kota Bongkar Kasus Penggelapan Motor, Tiga Pria Diamankan

Polsek Pringsewu Kota Bongkar Kasus Penggelapan Motor, Tiga Pria Diamankan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

13/02/2026
Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

13/02/2026
Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

13/02/2026
KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

13/02/2026
SMA Siger Belum Berizin, Siapa Bertanggung Jawab atas Nasib Siswa?

Efisiensi Anggaran Muli Mekhanai Tuai Sorotan dari Panji Padang Ratu

13/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved