• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juni 30, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Blokade Rel Langgar Hukum

Melda by Melda
30/03/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Blokade Rel Langgar Hukum

SAIBETIK- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang melaporkan aksi pemblokadean rel kereta api oleh sejumlah warga kepada pihak kepolisian setelah insiden yang terjadi di perlintasan sebidang Jalan Sentot Alibasa, Telukbetung Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di lintas Garuntang–Sukamenanti. Sekelompok orang meletakkan material di atas rel sehingga mengganggu perjalanan kereta api.

Aparat Gabungan Sigap Amankan Lokasi

Melalui respons cepat aparat gabungan TNI dan Polri, material yang menghalangi jalur rel berhasil disingkirkan. Pada pukul 17.25 WIB, jalur kembali dinyatakan aman dan perjalanan kereta api menuju Stasiun Tarahan dapat dilanjutkan.

BeritaTerkait

Dugaan Setoran Rp90 Ribu per Siswa di Lampung Tengah Jadi Sorotan, Bendahara MKKS Belum Beri Tanggapan

Di Hadapan Hakim, Heri Wardoyo Tegaskan Tidak Kendalikan Rekening Perusahaan

Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

“Kami mengapresiasi kesigapan aparat. Namun tindakan pemalangan rel merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya, Senin (30/3/2026).

KAI Tempuh Jalur Hukum

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan operasional, KAI telah melaporkan insiden tersebut ke Polresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Zaki menjelaskan bahwa tindakan mengganggu jalur kereta api melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur keselamatan operasional perkeretaapian.

Aturan Perlintasan Sebidang

Dalam regulasi tersebut, perlintasan sebidang harus mengutamakan keselamatan dan idealnya dihapus secara bertahap. Selain itu, perlintasan hanya dapat diselenggarakan dengan izin pemerintah.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018, pengelolaan perlintasan menjadi tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara jalan, termasuk penyediaan rambu dan palang pintu.

KAI menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai operator perjalanan kereta api dan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan perlintasan sebidang.

Imbauan untuk Masyarakat

KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api dan selalu mematuhi aturan di perlintasan.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” tutup Zaki.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BANDAR LAMPUNGBerita Lampungblokade rel keretaKAI Divre IVkereta apiKeselamatan Transportasiperlintasan sebidangPolresta Bandar LampungPt kaiUU Perkeretaapian
ShareTweetSendShare
Previous Post

ASN Pringsewu Diajak Refleksi Diri di Momen Apel dan Halal Bihalal

Next Post

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Tegaskan Tak Ada Rekrutmen Honorer Baru

Next Post
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Tegaskan Tak Ada Rekrutmen Honorer Baru

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Tegaskan Tak Ada Rekrutmen Honorer Baru

Raih WTP Beruntun, Pemprov Lampung Optimistis Lewati Audit 2025

Raih WTP Beruntun, Pemprov Lampung Optimistis Lewati Audit 2025

Halal Bihalal 1447 H, Gubernur Mirza Tekankan Kolaborasi dan Integritas ASN

Halal Bihalal 1447 H, Gubernur Mirza Tekankan Kolaborasi dan Integritas ASN

Gini Ratio Naik, Bupati Tanggamus Dorong Pembangunan Lebih Inklusif

Gini Ratio Naik, Bupati Tanggamus Dorong Pembangunan Lebih Inklusif

Penipuan Digital Mengintai, Ini Imbauan Penting dari Bupati Lampung Selatan

Penipuan Digital Mengintai, Ini Imbauan Penting dari Bupati Lampung Selatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemkab dan DPRD Tanggamus Sepakati Tiga Ranperda, Fokus Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Pemkab dan DPRD Tanggamus Sepakati Tiga Ranperda, Fokus Tata Kelola dan Pelayanan Publik

29/06/2026
Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

29/06/2026
Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

29/06/2026
Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

29/06/2026
Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

29/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved