• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BPJS Kesehatan Buka Program Rehab bagi Peserta yang Menunggak Iuran, Begini Caranya

Fatih Kesuma by Fatih Kesuma
27/07/2024
in NASIONAL
BPJS Kesehatan Buka Program Rehab bagi Peserta yang Menunggak Iuran, Begini Caranya

SAIBETIK–Program Rehab ditujukan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran.

Berikut cara daftar program Rehab BPJS Kesehatan untuk peserta yang menunggak iuran.

Hingga kini memang diketahui masih banyak peserta yang menunggak membayar cicilan BPJS Kesehatan tiap bulannya.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Akibatnya, karena sudah terlalu lama menunggak iuran BPJS Kesehatan itu akhirnya bertambah banyak hingga tak mampu dibayar.

Oleh karena itu, melalui program Rehab ini BPJS Kesehatan berharap bisa meringankan beban peserta dalam melunasi iurannya.

Untuk bisa mengikuti program ini, pahami lebih dulu cara daftar program Rehab BPJS Kesehatan untuk peserta yang menunggak iuran.

Untuk mengikuti program ini juga bisa dilakukan secara online agar lebih praktis dan mudah.

Berikut cara daftar program Rehab BPJS Kesehatan untuk peserta yang menunggak iuran secara online;

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi mobile JKN;

1. Download aplikasi mobile JKN secara gratis di Play Store atau App Store.

2. Setelah aplikasi diunduh, buka aplikasi Mobile JKN.

3. Kolom informasi mengenai program Rehab akan muncul di beranda, beserta total tunggakan yang harus dibayar serta syarat dan ketentuan untuk bisa mengikuti program Rehab.

4. Akan terlihat simulasi tagihan, kemudian pilih periode pembayaran sesuai kemampuan.

5. Selanjutnya pilih simulasi pembayaran yang tersedia, setujui syarat dan ketentuan program Rehab BPJS Kesehatan.

6. Pendaftaran berhasil.

7. Selanjutnya peserta cukup membayar cicilan tunggakan sesuai dengan jumlah yang telah dipilih***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekjend Laskar Lampung Bersorak! Polres Lampung Utara Gerak Cepat Bersihkan Pungli di Jalinteng Sumatra

Next Post

Cukup Pakai HP, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Next Post
Cukup Pakai HP, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Cukup Pakai HP, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIS PBI-JK

Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIS PBI-JK

PENTING!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Begini Cara Daftarkan Bayi Baru Lahir sebagai Penerima KIS PBI-JK

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Gerindra Tak Berminat Jadikan Kaesang sebagai Cagub di DKI Maupun Jateng

Gerindra Disebut Bakal Usung Nanda-Antonius, Bagaimana Nasib Rico Julian?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved