• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIS PBI-JK

Fatih Kesuma by Fatih Kesuma
27/07/2024
in NASIONAL
Ini Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIS PBI-JK

SAIBETIK–Keterbatasan informasi membuat masyarakat tidak mampu ingin mengetahui apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar KIS PBI-JK.

KIS PBI-JK adalah bantuan dari pemerintah dalam hal layanan kesehatan gratis untuk masyarakat tidak mampu.

Mekanismenya, pemerintah membantu pembayaran iuran kesehatan di BPJS Kesehatan sesuai dengan nama terdaftar di KIS PBI-JK.

BeritaTerkait

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Dengan begitu masyarakat yang tidak mampu bisa langsung mendapat layanan kesehatan secara gratis.

Dan layanan kesehatan gratis ini bisa didapatkan baik di puskesmas, klinik maupun rumah sakit.

Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar KIS PBI-JK? agar bisa dipenuhi oleh masyarakat yang masuk dalam kategori pra sejahtera.

Dalam ketentuannya, masyarakat yang ingin menjadi peserta KIS PBI-JK harus melengkapi syarat berikut ini;

– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa

– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

– Fotokopi KTP

Selanjutnya, calon peserta bisa mengajukan syarat untuk memperoleh KIS PBI-JK baik melalui kelurahan atau desa atau bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.*

ShareTweetSendShare
Previous Post

Cukup Pakai HP, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Next Post

Begini Cara Daftarkan Bayi Baru Lahir sebagai Penerima KIS PBI-JK

Next Post
PENTING!Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Begini Cara Daftarkan Bayi Baru Lahir sebagai Penerima KIS PBI-JK

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Gerindra Tak Berminat Jadikan Kaesang sebagai Cagub di DKI Maupun Jateng

Gerindra Disebut Bakal Usung Nanda-Antonius, Bagaimana Nasib Rico Julian?

Ali Rahman dapat Rekomendasi dari PKB

Ali Rahman dapat Rekomendasi dari PKB

Dapat Rekomendasi dari NasDem, Anies-Sohibul Iman Sudah Bisa Berlayar

Dapat Rekomendasi dari NasDem, Anies-Sohibul Iman Sudah Bisa Berlayar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved