• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Tanggamus Selaraskan Tata Ruang dan Pertanahan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Melda by Melda
23/10/2026
in Pringsewu, REDAKSI, Tanggamus
Tanggamus Selaraskan Tata Ruang dan Pertanahan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

SAIBETIK- Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat koordinasi lintas sektor terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan penataan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) guna mendukung pengembangan energi panas bumi atau geothermal di wilayah setempat.

Koordinasi tersebut dibahas dalam rapat strategis yang digelar pada Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebutuhan pembangunan infrastruktur pendukung energi panas bumi dengan kebijakan penataan ruang dan pertanahan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Kadri Hartono, S.SiT., M.H., mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam membahas aspek pengadaan tanah dan penataan LSD.

BeritaTerkait

Ombudsman Lampung dan Kantah Tanggamus Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Wabup Agus Suranto Serahkan Air Rifle untuk Perbakin Tanggamus Jelang Porprov X

Menurut Kadri, seluruh proses perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kepastian hukum pertanahan, serta perlindungan terhadap lahan pertanian pangan.

Ia menjelaskan, pembahasan difokuskan pada penyelarasan kebijakan tata ruang dan pertanahan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menunjang pengembangan energi panas bumi.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara terencana, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Kadri menambahkan, koordinasi lintas sektor diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala yang berkaitan dengan pengadaan tanah maupun penataan Lahan Sawah Dilindungi. Dengan demikian, solusi dapat dirumuskan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak.

Ia menegaskan, pembangunan untuk kepentingan umum perlu berjalan selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan lahan sawah yang dilindungi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pengembangan sektor energi strategis yang berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Melalui langkah strategis ini, pengembangan energi panas bumi di Kabupaten Tanggamus dapat didukung oleh kepastian hukum pertanahan serta perencanaan pemanfaatan ruang yang harmonis, demi mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harapnya.***(Wid/rilis)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Energi Panas BumiEnergi Terbarukangeothermal TanggamusKantor Pertanahan Tanggamuskepastian hukum pertanahanLahan Sawah DilindungiLSDpengadaan tanahTanggamustata ruang Tanggamus.
ShareTweetSendShare
Previous Post

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

Next Post

Ombudsman Lampung dan Kantah Tanggamus Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Next Post
Ombudsman Lampung dan Kantah Tanggamus Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Ombudsman Lampung dan Kantah Tanggamus Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Tinjau Lapang Jadi Tahapan Penting, Kantah Tanggamus Pastikan Data Pertanahan Akurat

Tinjau Lapang Jadi Tahapan Penting, Kantah Tanggamus Pastikan Data Pertanahan Akurat

Nominal dan Tenggat Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Dipersoalkan

Nominal dan Tenggat Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Dipersoalkan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Nominal dan Tenggat Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Dipersoalkan

Nominal dan Tenggat Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Dipersoalkan

23/10/2026
Tinjau Lapang Jadi Tahapan Penting, Kantah Tanggamus Pastikan Data Pertanahan Akurat

Tinjau Lapang Jadi Tahapan Penting, Kantah Tanggamus Pastikan Data Pertanahan Akurat

23/10/2026
Ombudsman Lampung dan Kantah Tanggamus Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Ombudsman Lampung dan Kantah Tanggamus Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

23/10/2026
Tanggamus Selaraskan Tata Ruang dan Pertanahan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Tanggamus Selaraskan Tata Ruang dan Pertanahan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

23/10/2026
IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

IBN Pringsewu Hadirkan Pakar AI dari Malaysia, Mahasiswa Diingatkan Bahaya Salah Gunakan Kecerdasan Buatan

23/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved