• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terkait Dugaan Pungli Papan Sing Board, Kajari Pringsewu Buka Suara

Saibetik by Saibetik
21/02/2022
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Terkait Dugaan Pungli Papan Sing Board, Kajari Pringsewu Buka Suara

PRINGSEWU, Saibetik.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Ade Indrawan buka suara terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) penjualan papan Sing Board.

Ade menyatakan isu penjualan papan sing board oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, ke seluruh Pekon di Kabupaten Pringsewu yang mencuat beberapa hari lalu, dan melibatkan dirinya itu tidak benar.

BeritaTerkait

Wisuda Santri Lansia Al-Ishlah: 109 Peserta Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Husnul Khatimah

Pekon Mulyorejo Tetapkan Lokasi Strategis untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih, Ekonomi Warga Dipacu

Klarifikasi tersebut disampaikan Melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Median Suwardi, di Kejari Pringsewu, Senin (21/02/2022) malam.

“Apa yang diberitakan itu idak benar, dan nilai dari berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif secara sepihak,” kata Median, dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com.

Median mengungkapkan bahwa Ia telah melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pungli tersebut. Dan, lanjutnya, pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak mewajibkan pekon melakukan pengadaan signboard himbauan anti korupsi dan anti gratifikasi, dalam rangka membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Pihak Kejari Pringsewu sendiri tidak terlibat dalam proses pengadaan Signboard tersebut. Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) masing-masing kecamatan melakukan pemesanan secara langsung ke pihak ketiga. Jadi tidak benar jika Kejari Pringsewu terlibat pungli,” jelas dia.

Median menambahkan, dalam dugaan Pungli tersebut pihak Inspektorat Kabupaten Pringsewu juga telah melakukan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media. Sebagaimana surat Inspektur Kabupaten /Pringsewu nomor : 700/138/U.13/2022 tanggal 21 Februari 2022 perihal klarifikasi atas pemberitaan dugaan Pungli.

“Inspektorat telah menurunkan tim klarifikasi guna mengetahui kebenaran berita tersebut, dengan memanggil sembilan Ketua APDESI Pringsewu di masing-masing kecamatan, yang pada bulan April 2021 mendapat undangan sosialisasi tentang WBK oleh Kejari Pringsewu. Kemudian terdapat juga bahwa tidak semua pekon menganggarkan pengadaan signboard dan terhadap pekon yang tidak melakukan pengadaan signboard tidak ada sanksi,” papar Median.

Diutarakan Media, jika dalam kasus dugaan pemberitaan Pungli tersebut, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Apakah kita mengambil langkah hukum atau tidaknya, kita masih menunggu petunjuk pimpinan,” tandasnya..

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi diduga terlibat gratifikasi dengan menjadi penjual papan tanda (Sing Board) reklame banner layanan masyarakat yang bertuliskan “Laporkan Jika Ada Korupsi dan Gratifikasi,” bergambar Foto Bupati Pringsewu Sujadi dan Kajari Ade Indrawan.***

Laporan Siska Purnama

Tags: Kejakasaan TinggiKejaksaaan NegeriPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kak Suhendar Zuber Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Bandar Lampung

Next Post

Terima Kunker Komisi II DPR-RI, Gubernur Arinal Paparkan Potensi dan Pembangunan Provinsi Lampung

Next Post
Terima Kunker Komisi II DPR-RI, Gubernur Arinal Paparkan Potensi dan Pembangunan Provinsi Lampung

Terima Kunker Komisi II DPR-RI, Gubernur Arinal Paparkan Potensi dan Pembangunan Provinsi Lampung

Wagub Chusnunia Buka Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Wagub Chusnunia Buka Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Terpilih Aklamasi, Bupati Parosil Mabsus Jabat Ketua KONI Lambar 2022-2026

Terpilih Aklamasi, Bupati Parosil Mabsus Jabat Ketua KONI Lambar 2022-2026

Pemkot Bandar Lampung Beri Diskon 30%-100% Tagihan PBB P2

Pemkot Bandar Lampung Beri Diskon 30%-100% Tagihan PBB P2

Gubernur Arinal Ajak MUI Bersinergi Penangulangan dan Penanganan Pandemi

Gubernur Arinal Ajak MUI Bersinergi Penangulangan dan Penanganan Pandemi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved