• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Sulsel Jadi Contoh Nasional, Menteri Nusron Puji Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat LP2B

Melda by Melda
10/07/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Sulsel Jadi Contoh Nasional, Menteri Nusron Puji Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat LP2B

SAIBETIK- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan lahan pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk berbagai program strategis nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah necessary condition, sebuah keharusan dan kebutuhan dalam kondisi situasi global yang tidak menentu ini. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah-sawah serta lahan pertanian, yaitu dengan keputusan LP2B,” kata Menteri Nusron.

BeritaTerkait

RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, Wamen Ossy: Demi Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Alsintan dari Kementan

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil melampaui target tersebut dengan menetapkan LP2B seluas 88,05 persen dari total lahan sawah yang dilindungi. Atas capaian tersebut, Menteri Nusron memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Meski demikian, Menteri Nusron mengingatkan bahwa lahan yang berada di luar kawasan LP2B bukan berarti bebas dialihfungsikan.

“Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B untuk kepentingan lain. Fungsinya agar tidak ugal-ugalan dalam pengalihan fungsi lahan,” ujarnya.

Dalam rakor yang dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman beserta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan tersebut, Menteri Nusron juga meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran maupun kendala teknis, koordinasi dapat dilakukan dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat guna membantu penyusunan RTRW pada 104 kabupaten/kota serta 400 RDTR di seluruh Indonesia.

Karena itu, daerah yang belum memiliki RTRW maupun RDTR diminta segera mengajukan usulan agar target cakupan RDTR di Provinsi Sulawesi Selatan dapat mencapai 100 persen pada tahun 2028.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengatakan bahwa Sulawesi Selatan merupakan salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur.

Sebagai daerah sentra produksi beras terbesar di Indonesia, menurut Jufri, perlindungan terhadap lahan pertanian melalui penetapan LP2B menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat.

Hingga saat ini, capaian penetapan LP2B di Sulawesi Selatan telah mencapai 581.309 hektare atau setara 88,05 persen dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).

“Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini merupakan bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan LP2B di setiap daerah,” pungkas Jufri Rahman.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNBadan Pertanahan NasionalKementerian ATR/BPNKetahanan PanganLahan Pertanian Pangan BerkelanjutanLP2BMenteri Nusron WahidNusron WahidSwasembada Pangan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sulsel Jadi Contoh Nasional, Menteri Nusron Puji Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat LP2B

Sulsel Jadi Contoh Nasional, Menteri Nusron Puji Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat LP2B

10/07/2026
Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

09/07/2026
Program Transmigrasi ke Sulawesi Dibuka Tahun 2027, Disnakertrans Sosialisasi di Banyumas

Program Transmigrasi ke Sulawesi Dibuka Tahun 2027, Disnakertrans Sosialisasi di Banyumas

09/07/2026
Feri Kurniawan Apresiasi Kortas Tipidkor Polri dan DPR RI Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Feri Kurniawan Apresiasi Kortas Tipidkor Polri dan DPR RI Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

09/07/2026
Editorial: Jalur Argentina Terlalu Mulus, FIFA Perlu Menjawab Keraguan Publik

Editorial: Jalur Argentina Terlalu Mulus, FIFA Perlu Menjawab Keraguan Publik

09/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved