• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 9, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Melda by Melda
09/07/2026
in lampung Selatan, REDAKSI
Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SAIBETIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, serta dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta para tamu undangan.

BeritaTerkait

Pemkab Lampung Selatan Siapkan Rp87,62 Miliar Demi Jaga Status UHC Prioritas

Erma Yusneli Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah melaksanakan fungsi konstitusionalnya secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

Menurut Bupati Egi, persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Bupati Egi juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan berlangsung.

Ia menilai seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menjalankan fungsi konstitusionalnya secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab, mulai dari pembahasan di Badan Anggaran hingga tercapainya persetujuan bersama pada hari ini,” ujar Bupati Egi.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui juru bicaranya, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan sejak 25 Juni hingga 7 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2.367.043.944.669,85.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp2.307.942.656.797,93 sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp59.101.287.871,92.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp154.720.678.433,26, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp23.232.556.954. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp190.581.435.381,18.

“Banggar DPRD menilai penyusunan Raperda telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara umum, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga dinilai berjalan dengan baik sehingga layak disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Jenggis Khan Haikal.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.

Menurut Banggar, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Meski demikian, DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Salah satunya adalah perlunya mempertahankan bahkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai potensi pajak daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi yang dinilai masih memiliki ruang untuk terus dioptimalkan.

“DPRD menekankan pentingnya penyusunan perencanaan anggaran yang lebih matang, terukur, dan tepat sasaran agar tidak menghasilkan SiLPA dalam jumlah besar. Dengan perencanaan yang lebih optimal, sisa anggaran dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jenggis Khan Haikal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD 2025Dprd lampung selatanErma YusneliJenggis Khan HaikalLampung SelatanPertanggungjawaban APBDRadityo Egi PratamaRaperda APBD
ShareTweetSendShare
Previous Post

Program Transmigrasi ke Sulawesi Dibuka Tahun 2027, Disnakertrans Sosialisasi di Banyumas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Lampung Selatan Raih Surplus Rp59 Miliar, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

09/07/2026
Program Transmigrasi ke Sulawesi Dibuka Tahun 2027, Disnakertrans Sosialisasi di Banyumas

Program Transmigrasi ke Sulawesi Dibuka Tahun 2027, Disnakertrans Sosialisasi di Banyumas

09/07/2026
Feri Kurniawan Apresiasi Kortas Tipidkor Polri dan DPR RI Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Feri Kurniawan Apresiasi Kortas Tipidkor Polri dan DPR RI Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

09/07/2026
Editorial: Jalur Argentina Terlalu Mulus, FIFA Perlu Menjawab Keraguan Publik

Editorial: Jalur Argentina Terlalu Mulus, FIFA Perlu Menjawab Keraguan Publik

09/07/2026
Puisi Muhammad Alfariezie Disebut Dekat dengan Tradisi Simbolisme Kontemporer Eropa

Puisi Muhammad Alfariezie Disebut Dekat dengan Tradisi Simbolisme Kontemporer Eropa

09/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved