• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Program Bedah Rumah Diperluas, Warga Bisa Mendapat Fasilitas Sertipikasi Tanah Gratis

Melda by Melda
03/11/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Program Bedah Rumah Diperluas, Warga Bisa Mendapat Fasilitas Sertipikasi Tanah Gratis

SAIBETIK- Program Bedah Rumah tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi hunian masyarakat, tetapi juga memastikan warga memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut memfasilitasi sertipikasi tanah secara gratis bagi penerima manfaat program tersebut.

Komitmen itu terlihat saat Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau hasil pelaksanaan program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, keduanya mendatangi tiga rumah warga di lokasi berbeda yang telah direnovasi. Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung perubahan kondisi hunian masyarakat sekaligus memastikan aspek legalitas tanah turut menjadi perhatian.

BeritaTerkait

BAZNAS Pringsewu Salurkan Rp800 Juta Dana Umat, Bedah Rumah Jadi Program Unggulan

Mau Urus Peralihan Hak Tanah? ATR/BPN Targetkan Layanan PERINTIS Selesai dalam 10 Hari

“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi Tenri Abeng.

Andi hadir bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Penerima Bedah Rumah Bisa Mendapat Sertipikat Tanah Gratis

Salah satu dukungan Kementerian ATR/BPN dalam program ini adalah memberikan fasilitas sertipikasi tanah tanpa biaya bagi masyarakat penerima manfaat.

Fasilitas tersebut dapat diberikan terhadap sejumlah kategori tanah, mulai dari tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, hingga tanah yang selama ini baru memiliki alas hak berupa girik.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam perlindungan aset masyarakat. Sebab, perbaikan rumah tanpa kepastian hukum atas tanah berpotensi menyisakan persoalan bagi penghuni di kemudian hari.

Dengan adanya fasilitasi sertipikasi, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, tetapi juga memiliki kejelasan status hukum atas tanah yang ditempati.

Meski demikian, proses sertipikasi tetap perlu memperhatikan status dan kelengkapan dokumen serta ketentuan pertanahan yang berlaku.

ATR/BPN Dorong Sinergi Lintas Kementerian

Andi Tenri Abeng menilai keberhasilan program Bedah Rumah membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, perbaikan hunian, legalitas tanah, dan peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan aspek yang saling berkaitan.

“Ini sebenarnya kegiatan yang sangat membutuhkan sinergi. Mudah-mudahan ke depan sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan beberapa pihak lainnya dapat semakin kuat,” ujarnya.

Kolaborasi lintas kementerian tersebut diharapkan membuat manfaat program semakin luas. Masyarakat tidak hanya menerima bantuan renovasi rumah, tetapi juga memperoleh dukungan untuk memperkuat kepemilikan aset dan meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.

Maruarar Sirait: Bangun Superteam, Bukan Superman

Menteri PKP Maruarar Sirait juga menegaskan pentingnya pembagian peran antarkementerian dan lembaga dalam menjalankan program Bedah Rumah.

Menurutnya, setiap instansi memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi. Kementerian PKP menangani perbaikan rumah, sementara Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan pengurusan sertipikat tanah secara gratis.

Di sisi lain, peningkatan ekonomi keluarga turut didorong melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, dukungan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta pendampingan dan pelatihan.

“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM serta pendampingan dan pelatihan. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama. Kita membangun superteam bukan superman,” pungkas Maruarar.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa program perbaikan rumah membutuhkan pendekatan terpadu. Hunian yang layak perlu disertai kepastian hukum atas tanah serta dukungan ekonomi agar keluarga penerima manfaat dapat meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Serahkan 15 Sertipikat Tanah di Kampung Boncos

Sebelum meninjau lokasi Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Andi Tenri Abeng juga mengunjungi Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, pada Sabtu (31/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan 15 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat program Bedah Rumah.

Penyerahan sertipikat itu menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, sekaligus memperluas manfaat program melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP.

Melalui sinergi tersebut, program Bedah Rumah diharapkan tidak berhenti pada renovasi fisik bangunan. Lebih dari itu, program ini diarahkan untuk menghadirkan hunian yang layak, kepastian hukum atas tanah, serta peluang peningkatan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Andi Tenri AbengATR/BPNBedah rumahKementerian PKPKepastian Hukum TanahMaruarar SiraitPTSLSertipikat Tanah Gratis
ShareTweetSendShare
Previous Post

PRO RAKYAT Pertanyakan Persetujuan DPRD atas Pinjaman Rp70 Miliar Pesawaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Program Bedah Rumah Diperluas, Warga Bisa Mendapat Fasilitas Sertipikasi Tanah Gratis

Program Bedah Rumah Diperluas, Warga Bisa Mendapat Fasilitas Sertipikasi Tanah Gratis

03/11/2026
PRO RAKYAT Pertanyakan Persetujuan DPRD atas Pinjaman Rp70 Miliar Pesawaran

PRO RAKYAT Pertanyakan Persetujuan DPRD atas Pinjaman Rp70 Miliar Pesawaran

03/11/2026
Korban Dijerat Tali hingga Pingsan, Tersangka Pencurian di Sidosari Ditangkap

Korban Dijerat Tali hingga Pingsan, Tersangka Pencurian di Sidosari Ditangkap

03/11/2026
DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Mulai Rancang Anggaran Pembangunan 2027

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Mulai Rancang Anggaran Pembangunan 2027

03/11/2026
Inspektorat Lampung Selatan Disorot, KGB Pertanyakan Kualitas Pembangunan PUPR

Inspektorat Lampung Selatan Disorot, KGB Pertanyakan Kualitas Pembangunan PUPR

03/11/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved