• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juli 27, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Pemkab Pringsewu Matangkan Persiapan Reforma Agraria Tahun 2026

Melda by Melda
11/06/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Pemkab Pringsewu Matangkan Persiapan Reforma Agraria Tahun 2026

SAIBETIK- Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag. memimpin Rapat Persiapan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Kabupaten Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Rabu (10 Juni 2026).

Rapat dihadiri Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pringsewu Oki Maradha Pratama, S.H., M.H., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T. beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta Kementerian ATR / BPN – Kantah Kabupaten Pringsewu.

Wakil Bupati Pringsewu berharap melalui rapat ini, dapat terkoordinir berbagai langkah strategis dalam rangka pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Pringsewu. “Kerjasama antarinstansi merupakan kunci utama dalam upaya mempercepat reformasi di bidang agraria, sekaligus mempercepat penataan aset serta akses bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

BeritaTerkait

Roda Peluang Usaha Jadi Cara Kreatif Itera Kenalkan Konsep Untung Rugi Sejak Dini

17 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Agnes Wulandari Digelar, Polisi Bongkar Detik-detik Tragis Penusukan

Untuk diketahui, Reforma agraria atau Agrarian Reform adalah upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, melalui penataan aset, disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNKantor Pertanahan PringsewuPemerintah Kabupaten PringsewuPringsewureforma agrariaSekda PringsewuUmi LailaWabup Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengacara Terdakwa Soroti Framing Kerugian Negara Rp271 Miliar dalam Kasus Tipikor

Next Post

Panitia Pilkakon 2026 Mulai Terbentuk di Sejumlah Pekon Pringsewu

Next Post
Panitia Pilkakon 2026 Mulai Terbentuk di Sejumlah Pekon Pringsewu

Panitia Pilkakon 2026 Mulai Terbentuk di Sejumlah Pekon Pringsewu

Antusias Warga Tinggi, Bazar Murah Polres Lampung Selatan Sukses Digelar

Antusias Warga Tinggi, Bazar Murah Polres Lampung Selatan Sukses Digelar

Satreskrim Polres Lampung Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tambang Ilegal

Satreskrim Polres Lampung Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tambang Ilegal

Wamensos Agus Jabo Dorong Kesejahteraan Masyarakat Lewat Program ATENSI di Pringsewu

Wamensos Agus Jabo Dorong Kesejahteraan Masyarakat Lewat Program ATENSI di Pringsewu

Didit Darwanto Ditunjuk Pimpin Panitia Pilkakon Pekon Mulyorejo

Didit Darwanto Ditunjuk Pimpin Panitia Pilkakon Pekon Mulyorejo

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pelabelan Wartawan sebagai “Londo Ireng”, Antara Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab Konstitusional

Pelabelan Wartawan sebagai “Londo Ireng”, Antara Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab Konstitusional

26/07/2026
Wartawan Bukan Target Tekanan, Ini Dasar Hukum Perlindungan Profesi Pers di Indonesia

Wartawan Bukan Target Tekanan, Ini Dasar Hukum Perlindungan Profesi Pers di Indonesia

26/07/2026
Mbah Katno Tegaskan Bukan Dukun, Kesembuhan Pasien Adalah Kehendak Allah SWT

Mbah Katno Tegaskan Bukan Dukun, Kesembuhan Pasien Adalah Kehendak Allah SWT

26/07/2026
Wayang Lampung Hidup Kembali di Pringsewu, Mahasiswa STKIP PGRI Suguhkan Kisah Pahlawan KH Holib

Wayang Lampung Hidup Kembali di Pringsewu, Mahasiswa STKIP PGRI Suguhkan Kisah Pahlawan KH Holib

26/07/2026
Mahasiswa KKN dan Dosen Itera Dampingi Guru SD Kembangkan Soal HOTS Berbasis Ekonomi Lokal

Mahasiswa KKN dan Dosen Itera Dampingi Guru SD Kembangkan Soal HOTS Berbasis Ekonomi Lokal

25/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved