• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 22, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

ATR/BPN Sebut Kasus Dugaan Korupsi di Kantah Serang Tanggung Jawab Individu

Melda by Melda
23/05/2026
in Pringsewu, REDAKSI
ATR/BPN Sebut Kasus Dugaan Korupsi di Kantah Serang Tanggung Jawab Individu

SAIBETIK- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Kantah Kota Serang oleh aparat penegak hukum.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan institusi akan bersikap kooperatif.

BeritaTerkait

Mafia Tanah Dibidik, Menteri Nusron Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pemda

Banding Kejati Dikabulkan, Dua Direksi PT LEB Divonis 12 Tahun Penjara

“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Shamy Ardian di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan sementara enam pegawai yang terkait dalam perkara tersebut.

Menurut Shamy, kebijakan itu dilakukan untuk menjaga kelancaran proses hukum sekaligus memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” jelasnya.

Meski dinonaktifkan sementara, hak-hak kepegawaian para ASN tersebut tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif pegawai negeri sipil.

Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang sedang diproses merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen lembaga secara keseluruhan.

Selama ini, ATR/BPN terus mendorong reformasi birokrasi serta penguatan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Di sisi lain, pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang dipastikan tetap berjalan normal sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi pertanahan tanpa hambatan.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, disebut telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan ATR/BPN.

“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutup Shamy Ardian.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATRBPNKantahSerangKorupsiNusronWahidPelayananPublikPertanahanShamyArdian
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lemhannas RI Kini Kantongi Sertipikat Resmi, Nusron: Bentuk Ketahanan Nasional

Next Post

Oli Kendaraan Tembus Kenaikan Rp13 Ribu, Juni Diprediksi Kembali Melambung

Next Post
Oli Kendaraan Tembus Kenaikan Rp13 Ribu, Juni Diprediksi Kembali Melambung

Oli Kendaraan Tembus Kenaikan Rp13 Ribu, Juni Diprediksi Kembali Melambung

Warga Sumatra Diimbau Antisipasi Gangguan Komunikasi dan Internet Malam Ini

Warga Sumatra Diimbau Antisipasi Gangguan Komunikasi dan Internet Malam Ini

Ratusan Perenang Pelajar dan Klub Ramaikan Kejuaraan di Gisting

Ratusan Perenang Pelajar dan Klub Ramaikan Kejuaraan di Gisting

ORARI Tanggamus Resmi Berdiri, Pelantikan Digelar Bersama Lokal Pringsewu

ORARI Tanggamus Resmi Berdiri, Pelantikan Digelar Bersama Lokal Pringsewu

Way Handak Expo Membara, IDS Sumatra 2026 Jadi Bukti Sport Tourism Lampung Selatan Hidup

Way Handak Expo Membara, IDS Sumatra 2026 Jadi Bukti Sport Tourism Lampung Selatan Hidup

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Curi Honda Beat di Sinar Pasmah, SW alias Tukul Diciduk Polisi Bersama Barang Bukti

Curi Honda Beat di Sinar Pasmah, SW alias Tukul Diciduk Polisi Bersama Barang Bukti

21/08/2026
Warga Rela Kehilangan Lahan, Tanggul Pembatas Jadi Harapan Akhiri Konflik Gajah

Warga Rela Kehilangan Lahan, Tanggul Pembatas Jadi Harapan Akhiri Konflik Gajah

21/08/2026
Temuan BPK Rp383 Juta di Embung Kemiling, LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Bertindak

Temuan BPK Rp383 Juta di Embung Kemiling, LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Bertindak

21/08/2026
Demokrat Pringsewu Gandeng Pemkab, Gelar Bersih-Bersih dan Tanam 50 Pohon

Demokrat Pringsewu Gandeng Pemkab, Gelar Bersih-Bersih dan Tanam 50 Pohon

21/08/2026
Hasil Mediasi Temukan Jalan Keluar, Gorong-Gorong Karang Sono Segera Diperbaiki

Hasil Mediasi Temukan Jalan Keluar, Gorong-Gorong Karang Sono Segera Diperbaiki

21/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved