SAIBETIK – Langkah heroik Polres Lampung Utara dalam memberantas Pungutan Liar (Pungli) yang semakin merajalela di Jalinteng Sumatra mendapat sambutan hangat dari Laskar Lampung Indonesia. Ini bukan hanya langkah pencegahan, tetapi juga sebuah seruan keras untuk bertindak lebih tegas demi kenyamanan para sopir truk dan masyarakat!
Panji Nugraha AB, atau lebih dikenal sebagai Panji Padang Ratu, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, dengan penuh semangat menyampaikan pada Jumat (26/7/2024) bahwa masalah pungli di Jalan Lintas Tengah Sumatra, khususnya di Lampung Utara, telah menjadi sorotan utama di media sosial dan berita. Panji menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di jalan negara.
Polres Lampung Utara tidak tinggal diam! Mereka telah memasang banner himbauan di berbagai titik strategis untuk mencegah pungli. Namun, Panji menekankan bahwa ini baru permulaan. Tindakan nyata dan tegas harus segera diambil terhadap para pelaku pungli.
“Kami berharap para pelaku pungli mengindahkan aturan yang dibuat. Jika tidak, aparat hukum harus bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Panji dengan penuh tekad.
Lebih lanjut, Panji mengungkapkan keresahannya terhadap tronton angkutan batubara yang melebihi tonase dan meresahkan masyarakat Lampung Utara. Kejadian ini telah memicu banyak kerusuhan dan pungli di masa lalu. Masalah ini telah dibahas dengan pemerintah Lampung Utara, namun hingga kini masih belum ada solusi yang memuaskan.
“Kami mendesak agar tronton, terutama yang mengangkut batubara, dilarang melintas di jalan negara. Peraturan harus ditegakkan! Kendaraan hanya boleh bermuatan 8-10 ton,” tegas Panji dengan nada mendesak.
Sebelumnya, untuk mengantisipasi pungli, Polres Lampung Utara telah memasang banner pengaduan di beberapa titik, termasuk di Jembatan Way Sabuk, Kecamatan Abung Barat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan bahwa pemasangan banner ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dan sopir truk melapor jika menemukan indikasi pungli. Kapolres menegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan bertindak tegas terhadap pelaku pungli yang meresahkan.
“Kami harap dengan adanya banner ini, masyarakat dan sopir truk tahu kemana harus melapor jika menemukan pungli,” ujar Kapolres AKBP Teddy dengan tegas.
Mari kita dukung Polres Lampung Utara dalam memberantas pungli dan pastikan jalan kita aman dari praktik haram ini! Laskar Lampung Indonesia berdiri di barisan terdepan untuk mendukung langkah ini!***