BATANGHARI NUBAN, Saibetik.com – Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menghadiri acara Cangget Mepadun, di Buay Nuat Kedaton Induk, kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Sabtu (08/1/22).
Bergelar Suttan Mangku Bumei, kehadiran Dawam Rahardjo di Sesat Agung disambut oleh Penyimbang adat Kedaton Induk Buay Nuat.
Dalam sambutannya Dawam Rahardjo mengucapkan selamat kepada seluruh Penyimbang Adat, serta panitia gawei dan tuan rumah yakni calon Suttan Rujungan sekeluarga besar. Ia berpesan agar hukum Adat harus tetap dipertahankan dan dilestarikan sebagai warisan leluhur.
“Meskipun Bupati juga harus tetap patuh hukum adat. Saya mohon maaf kalau ada salah atau kurang dalam tata krama, karena saya masih tarap belajar tentang adat Lampung. Hukum adat harus tetap dipertahankan dan dilestarikan karena itu warisan dari leluhur kita,” kata Dawam dikutip dari lampungtimurkab.go.id.
Suttan Mangku Bumei itu menyampaikan kepada seluruh masyarakat Lampung Timur, khususnya yang berdomisili di Batanghari Nuban, untuk menikmati layanan di Pemkab Lamtim. Misalnya, program pembuatan KTP el gratis dan memberikan santunan kematian.
“Hadirnya saya disini adalah wujud dalam mempertahan kan hukum adat. Saya adalah pelayanan seluruh masyarakat Lampung Timur, dan saya tidak mau dengar jika ada masyarakat dipersulit dalam pelayanannya,” ujar Dawam.
“Kalau ada yang meminta bayaran untuk pembuatan KTP lapor ke saya, dan kalau ada warga Lampung Timur yang meninggal dunia, pihak pemerintah akan memberikan santunan untuk dana kematian,” tambahnya.
Pada kegiatan itu, Bupati Lampung Timur mengikuti prosesi pemeriksaan pengejengan mulay cangget di dalam Sesat Agung Buway Nuwat Kedaton, dan didampingi oleh Penyimbang Adat Kedaton Ain yang bergelar Suttan Ratu Buay Nuat, Iskandar gelar Suttan Rajo Bandar Sebahen Migo, Zainal Abidin gelar Suttan Rajo Yang Tuan, Musannif Effendi Yusnida yang bergelar Pangeran Kanjeng Tuan Agung.
Laporan Redaksi Saibetik