• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Mei 23, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

PTPN I Regional 7 Tolak Damai, Laskar Lampung Angkat Persoalan Hak Plasma 20 Persen

Melda by Melda
21/05/2026
in lampung Selatan, REDAKSI
PTPN I Regional 7 Tolak Damai, Laskar Lampung Angkat Persoalan Hak Plasma 20 Persen

SAIBETIK — Upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif dalam kasus dugaan pencurian getah karet yang menjerat seorang lansia bernama Mujiran (72) belum mencapai titik damai. Dalam sidang lanjutan di pada Kamis (21/5/2026), mekanisme perdamaian yang didorong majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan kuasa hukum terdakwa tidak menghasilkan kesepakatan.

Pihak selaku pelapor tetap memilih melanjutkan proses hukum terhadap Mujiran, sehingga memunculkan kritik dari sejumlah pihak.

Sekretaris Jenderal , , mempertanyakan keberpihakan sosial perusahaan perkebunan negara terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

BeritaTerkait

Laskar Lampung Boxing Cup 2026 Diikuti Atlet Tinju dari Berbagai Daerah

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung, Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Nyata

“Investasi yang mengabaikan masyarakat adalah bentuk ketidakadilan. Jangan jadikan tanah kami hanya sebagai objek eksploitasi tanpa kontribusi yang nyata,” tegas Panji.

Menurutnya, perusahaan perkebunan milik negara semestinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan korporasi, tetapi juga wajib memberikan manfaat sosial dan kesejahteraan nyata bagi masyarakat sekitar.

Panji menilai konflik hukum yang melibatkan warga kecil tidak bisa dilepaskan dari persoalan struktural seperti ketimpangan penguasaan lahan, akses ekonomi masyarakat, hingga minimnya distribusi manfaat usaha perkebunan.

Selain menyoroti kasus Mujiran, Panji juga mengangkat persoalan kewajiban kebun plasma atau kebun masyarakat sebesar 20 persen yang menurutnya wajib dipenuhi perusahaan perkebunan sesuai ketentuan hukum.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2022. Dalam aturan itu, perusahaan perkebunan diwajibkan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas lahan yang diusahakan.

Menurut Panji, kewajiban tersebut juga diperkuat melalui berbagai regulasi pertanahan dan Hak Guna Usaha (HGU) dari Kementerian ATR/BPN.

“Karena aturan perkebunan dan aturan HGU sama-sama mengatur kewajiban 20 persen kebun masyarakat, maka kewajiban itu secara yuridis tetap melekat kepada perusahaan sepanjang mereka masih menjalankan usaha perkebunan,” ujarnya.

Ia menegaskan negara dan perusahaan tidak boleh menutup mata terhadap hak masyarakat sekitar perkebunan serta meminta persoalan sosial-ekonomi warga tidak selalu diselesaikan melalui pendekatan pidana, terutama terhadap masyarakat kecil dan lansia.

Menurut Panji, kasus Mujiran seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap relasi perusahaan perkebunan negara dengan masyarakat sekitar, termasuk terkait implementasi tanggung jawab sosial perusahaan dan pemenuhan hak plasma masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: LampungSelatanLaskarLampungMujiranPTPNRestorativeJustice
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hadiri Rakernas KONI di Jakarta, Gubernur Lampung Dorong Prestasi Atlet Melesat

Next Post

Pemerintah Kawal Hilirisasi Tebu di Lampung Utara, Kejaksaan dan Polisi Ikut Terlibat

Next Post
Pemerintah Kawal Hilirisasi Tebu di Lampung Utara, Kejaksaan dan Polisi Ikut Terlibat

Pemerintah Kawal Hilirisasi Tebu di Lampung Utara, Kejaksaan dan Polisi Ikut Terlibat

Politik Memanas dan Rupiah Bergejolak, Ini Ujian Besar Prabowo

Politik Memanas dan Rupiah Bergejolak, Ini Ujian Besar Prabowo

Ahli Waris Alm Thamrin Terima Santunan, Tapi Proses Verifikasi PT Taspen Dipertanyakan

Ahli Waris Alm Thamrin Terima Santunan, Tapi Proses Verifikasi PT Taspen Dipertanyakan

Jauhkan Anak dari Gawai, Babinsa di Lampung Timur Bangun Ruang Belajar Gratis

Jauhkan Anak dari Gawai, Babinsa di Lampung Timur Bangun Ruang Belajar Gratis

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp125 Juta, Mantan Direktur Venos Terancam Proses Hukum

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp125 Juta, Mantan Direktur Venos Terancam Proses Hukum

No Result
View All Result

Berita Terbaru

“Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”, Ucapan Diduga Dasco Hebohkan Netizen

“Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”, Ucapan Diduga Dasco Hebohkan Netizen

22/05/2026
Pangdam Kristomei Sianturi Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Tanggamus di TMMD 2026

Pangdam Kristomei Sianturi Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Tanggamus di TMMD 2026

22/05/2026
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp125 Juta, Mantan Direktur Venos Terancam Proses Hukum

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp125 Juta, Mantan Direktur Venos Terancam Proses Hukum

22/05/2026
Jauhkan Anak dari Gawai, Babinsa di Lampung Timur Bangun Ruang Belajar Gratis

Jauhkan Anak dari Gawai, Babinsa di Lampung Timur Bangun Ruang Belajar Gratis

22/05/2026
Ahli Waris Alm Thamrin Terima Santunan, Tapi Proses Verifikasi PT Taspen Dipertanyakan

Ahli Waris Alm Thamrin Terima Santunan, Tapi Proses Verifikasi PT Taspen Dipertanyakan

22/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved