• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Oktober 6, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kabur Saat Pemeriksaan, DS Sembunyi di Loteng hingga Akhirnya Ditangkap Polisi

Melda by Melda
06/10/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Kabur Saat Pemeriksaan, DS Sembunyi di Loteng hingga Akhirnya Ditangkap Polisi

SAIBETIK- Aksi seorang pria yang melarikan diri saat hendak diperiksa polisi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berujung pada penemuan senjata api jenis AR-15 beserta 15 butir amunisi.

Polisi kemudian memburu pria tersebut hingga sebuah penginapan di Kalianda. Saat hendak diamankan, pria tersebut kembali melarikan diri dan bersembunyi di atas loteng ruang guru. Proses penangkapannya sempat menghebohkan warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pria yang diamankan berinisial DS (31), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

BeritaTerkait

Drama Adu Penalti Bawa Indonesia Juara, Nobar PAN Lampung Selatan Berlangsung Meriah

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polda Lampung Amankan 89 Kg Sabu

Selain mengamankan DS, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis AR-15 beserta satu magasin berisi 15 butir amunisi yang ditemukan di dalam kendaraan.

“Kami mengamankan satu pucuk senjata api jenis AR-15 berikut satu magasin berisi 15 butir amunisi. Kami juga mengamankan seorang pria berinisial DS (31), warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Stefanus saat konferensi pers, Senin (5/10/2026).

Melarikan Diri Saat Diperiksa di Bakauheni

Pengungkapan kasus bermula ketika polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Namun, pengemudi kendaraan yang diperiksa justru melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pria tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah homestay di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah Toyota Innova Zenix berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan pria tersebut.

Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, pria tersebut kembali melarikan diri. Polisi kemudian memeriksa kamar yang sebelumnya ditempatinya dan menemukan sebuah tas ransel berisi pakaian, tujuh cartridge vape, serta satu unit telepon seluler merek Infinix.

Petugas selanjutnya menggeledah Toyota Innova Zenix tersebut. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan sebuah tas khusus senjata yang berisi satu pucuk AR-15 beserta satu magasin berisi 15 butir amunisi.

“Setelah mengamankan barang bukti, petugas kemudian melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan pria yang melarikan diri. Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati pria yang bersangkutan bersembunyi di loteng ruang guru dan langsung mengamankannya,” ujar Kanit Jatanras Ipda Fajar yang mendampingi Kasat Reskrim.

Polisi Kembangkan Kasus hingga Jakarta

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga Jakarta. Pada Jumat (2/10/2026), tim mengamankan RRS (35), warga Lubuk Linggau, dan IH (38), warga Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, di Apartemen Graha Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Petugas juga mengamankan satu pucuk Glock beserta 33 butir amunisi kaliber 7,65/32 mm, serta empat orang lainnya untuk dimintai keterangan,” ujar Fajar.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan IH (38) sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api jenis AR-15 yang disebut menjadi jaminan atas utang rekannya. Sementara DS (31) diduga berperan membawa senjata tersebut untuk diservis.

Adapun RRS (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan narkotika jenis etomidate yang ditemukan dalam pengungkapan awal.

Saat diamankan di Jakarta, polisi juga menemukan satu pucuk Glock beserta 33 butir amunisi kaliber 7,65/32 mm yang diakui milik RRS. Senjata tersebut diketahui memiliki izin kepemilikan resmi.

Dalam perkara kepemilikan senjata api tersebut, pelaku disangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur perbuatan tanpa hak, antara lain memiliki, menguasai, membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata api.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mendalami rangkaian perkara serta peran masing-masing pihak yang diamankan.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: AR15LampungSelatanPelabuhanBakauheniPolresLampungSelatanSenjataApi
ShareTweetSendShare
Previous Post

BNNK Lampung Selatan Gandeng Lintas Sektor Wujudkan Desa Bersih dari Narkoba

Next Post

R-APBD 2027 Pringsewu Masuk DPRD, Pendapatan Rp1,13 Triliun dan Belanja Rp1,14 Triliun

Next Post
R-APBD 2027 Pringsewu Masuk DPRD, Pendapatan Rp1,13 Triliun dan Belanja Rp1,14 Triliun

R-APBD 2027 Pringsewu Masuk DPRD, Pendapatan Rp1,13 Triliun dan Belanja Rp1,14 Triliun

Dilarang Meliput dan Diminta Hapus Rekaman, AJI Tegaskan Kebebasan Pers Tak Boleh Ditekan

Dilarang Meliput dan Diminta Hapus Rekaman, AJI Tegaskan Kebebasan Pers Tak Boleh Ditekan

Dari Pantai Sanggar untuk Merah Putih, Warga Lampung Selatan Rayakan Timnas Jadi Juara

Dari Pantai Sanggar untuk Merah Putih, Warga Lampung Selatan Rayakan Timnas Jadi Juara

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polda Lampung Amankan 89 Kg Sabu

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polda Lampung Amankan 89 Kg Sabu

Drama Adu Penalti Bawa Indonesia Juara, Nobar PAN Lampung Selatan Berlangsung Meriah

Drama Adu Penalti Bawa Indonesia Juara, Nobar PAN Lampung Selatan Berlangsung Meriah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Drama Adu Penalti Bawa Indonesia Juara, Nobar PAN Lampung Selatan Berlangsung Meriah

Drama Adu Penalti Bawa Indonesia Juara, Nobar PAN Lampung Selatan Berlangsung Meriah

06/10/2026
Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polda Lampung Amankan 89 Kg Sabu

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Polda Lampung Amankan 89 Kg Sabu

06/10/2026
Dari Pantai Sanggar untuk Merah Putih, Warga Lampung Selatan Rayakan Timnas Jadi Juara

Dari Pantai Sanggar untuk Merah Putih, Warga Lampung Selatan Rayakan Timnas Jadi Juara

06/10/2026
Dilarang Meliput dan Diminta Hapus Rekaman, AJI Tegaskan Kebebasan Pers Tak Boleh Ditekan

Dilarang Meliput dan Diminta Hapus Rekaman, AJI Tegaskan Kebebasan Pers Tak Boleh Ditekan

06/10/2026
R-APBD 2027 Pringsewu Masuk DPRD, Pendapatan Rp1,13 Triliun dan Belanja Rp1,14 Triliun

R-APBD 2027 Pringsewu Masuk DPRD, Pendapatan Rp1,13 Triliun dan Belanja Rp1,14 Triliun

06/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved