• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 8, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Dugaan Ketidaksinkronan RTRW dan KLHS, Pangdam Minta Audit Perumahan Jati Agung

Melda by Melda
08/03/2026
in lampung Selatan, REDAKSI
Dugaan Ketidaksinkronan RTRW dan KLHS, Pangdam Minta Audit Perumahan Jati Agung

SAIBETIK- Banjir yang merendam ratusan rumah di kawasan perumahan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan memicu sorotan terhadap tata kelola pembangunan kawasan hunian. Panglima Laskar Muda Lampung (Pangdam) Misrul mendesak dilakukannya audit terhadap sejumlah perumahan untuk memastikan kesesuaiannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Lampung Selatan.

Banjir Rendam 444 Rumah Picu Pertanyaan Tata Ruang

Peristiwa banjir yang terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 dilaporkan merendam sekitar 444 unit rumah di kawasan perumahan Kecamatan Jati Agung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan RTRW dan KLHS Lampung Selatan dalam praktik pembangunan perumahan.

Panglima Laskar Muda Lampung, Misrul, menilai peristiwa tersebut perlu menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam memastikan pembangunan kawasan hunian tetap memperhatikan aspek lingkungan.

BeritaTerkait

Dramatis! Warga Lampung Utara Selamat Usai Jatuh ke Laut di Selat Sunda

Warga Lampung Selatan Dimanjakan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

“Pada 25 Agustus 2021 diberitakan Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan KLHS Lampung Selatan valid. Ini menjadi pertanyaan, apakah RTRW Lampung Selatan benar-benar disusun berbasiskan KLHS,” ujar Misrul, Sabtu (7/3/2026).

Dugaan Ketidaksinkronan RTRW dan KLHS

Menurut Misrul, banjir yang merendam ratusan rumah di Jati Agung berpotensi menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan tata ruang dengan implementasi di lapangan.

Ia menduga terdapat kesenjangan antara perencanaan RTRW Lampung Selatan yang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis dengan praktik pembangunan kawasan perumahan.

“Artinya saya menduga terjadi gap antara perencanaan tata ruang, KLHS, dengan praktik pembangunan di lapangan,” katanya.

Jika benar terjadi ketidaksesuaian tersebut, maka pembangunan perumahan di wilayah Jati Agung dinilai perlu ditinjau kembali untuk memastikan tidak melanggar prinsip tata ruang dan perlindungan lingkungan.

Penyusunan KLHS Libatkan Akademisi Unila

Dalam proses penyusunan KLHS Kabupaten Lampung Selatan, pemerintah daerah diketahui melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan menggandeng konsultan dari Universitas Lampung, Dr. Ir. Abdullah Aman Damai.

Selain itu, penyusunan dokumen KLHS RPJMD juga melibatkan kelompok kerja yang terdiri dari perwakilan 37 perangkat daerah dengan total anggota sebanyak 63 orang.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa KLHS Lampung Selatan disusun melalui proses kolaboratif yang melibatkan unsur akademisi dan pemerintah.

 Desakan Audit Pembangunan Perumahan

Atas kondisi tersebut, Misrul meminta pihak terkait melakukan audit terhadap tata kelola pembangunan perumahan di Kecamatan Jati Agung. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan kawasan hunian sesuai dengan RTRW dan KLHS Lampung Selatan.

Ia menekankan bahwa audit diperlukan untuk menjawab dua pertanyaan utama. Pertama, apakah RTRW Lampung Selatan benar-benar disusun berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Kedua, apakah RTRW yang telah berbasis KLHS telah dijalankan secara konsisten di lapangan.

Dengan adanya audit tersebut, diharapkan tata kelola pembangunan perumahan di Lampung Selatan dapat lebih memperhatikan aspek lingkungan dan meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Audit PerumahanBanjir Jati AgungJati AgungKLHS Lampung SelatanLampung SelatanPerumahan Jati AgungRTRW Lampung SelatanTata Ruang Daerah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sistem Anggaran Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan, BPK Diminta Serahkan Temuan ke KPK

Next Post

Dramatis, Pelaku Curi Mobil di Pringsewu Ditangkap Usai Kejar-kejaran

Next Post
Dramatis, Pelaku Curi Mobil di Pringsewu Ditangkap Usai Kejar-kejaran

Dramatis, Pelaku Curi Mobil di Pringsewu Ditangkap Usai Kejar-kejaran

Wabup Pesawaran Pimpin Gerakan Korve Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja

Wabup Pesawaran Pimpin Gerakan Korve Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja

Linmas Pesawaran Dapat Pembekalan Wawasan Kebangsaan dari TNI

Linmas Pesawaran Dapat Pembekalan Wawasan Kebangsaan dari TNI

Anak Hits, Gizi Oke: Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Sukabumi Indah

Anak Hits, Gizi Oke: Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Sukabumi Indah

Dukungan untuk Palestina, Ulama Jenin Bertemu Bupati Pringsewu

Dukungan untuk Palestina, Ulama Jenin Bertemu Bupati Pringsewu

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

Harga Cabai dan Bawang Naik, Inflasi Lampung Tetap Terjaga di Bawah Target Pemerintah

05/06/2026
Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

Aksi Brutal Remaja di Jalinsum Pagelaran Berujung Penangkapan, Tiga Jadi Tersangka

05/06/2026
Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

Abdul Gofur: Krisis Media Bukan Alasan Mengabaikan Hak Pekerja

05/06/2026
Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

Ketika Media Bicara Keadilan, Tapi Pekerjanya Menunggu Pesangon

05/06/2026
Kalapas Kalianda: Pembinaan Harus Melahirkan Kesadaran, Bukan Sekadar Kepatuhan

Kalapas Kalianda: Pembinaan Harus Melahirkan Kesadaran, Bukan Sekadar Kepatuhan

05/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved