• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Melda by Melda
23/07/2026
in lampung Selatan, REDAKSI
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

SAIBETIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (22/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Persetujuan Ranperda PSU Perumahan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan akhir dalam proses pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BeritaTerkait

Laskar Gerindra Lampung Gelar Diklat Tiga Hari, Peserta dari 15 Kabupaten/Kota

Perubahan APBD Lampung Selatan 2026 Disepakati, Ada Anggaran Rp2,29 Triliun untuk Belanja

Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur mekanisme penyerahan aset fasilitas umum dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

Selain itu, keberadaan aturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan fasilitas umum di kawasan perumahan dapat dikelola dan dipelihara secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Usai agenda pengambilan keputusan Ranperda PSU Perumahan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Perubahan regulasi LP2B tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan pembangunan dan tata ruang wilayah.

Melalui perubahan Perda LP2B, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berupaya memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian serta mendukung ketahanan pangan daerah.

Dua agenda strategis tersebut menunjukkan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menghadirkan regulasi yang adaptif, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan adanya regulasi terkait PSU Perumahan dan perlindungan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pembangunan dapat berjalan seimbang antara peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan keberlanjutan sumber daya daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dprd lampung selatanErma YusneliM. Syaiful AnwarPemkab Lampung SelatanPenyerahan PSUPerda Lampung SelatanPerumahan Lampung SelatanRanperda PSU Perumahanregulasi daerah
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Next Post

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Next Post
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Perampingan OPD Pringsewu Segera Difinalisasi, Pansus Klaim Bisa Hemat Anggaran Besar

Perampingan OPD Pringsewu Segera Difinalisasi, Pansus Klaim Bisa Hemat Anggaran Besar

Kisah Inspiratif dari Lampung Tengah, Rumah Kakek Kumang Dibangun Swadaya oleh Warga

Kisah Inspiratif dari Lampung Tengah, Rumah Kakek Kumang Dibangun Swadaya oleh Warga

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved