BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung senilai Rp50 miliar. Dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Rp5 Miliar.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdan, saat mengikuti kegiatan Wali Kota Bandar Lampung menyerahankan santunan anak yatim dan lansia, di Halaman Parkir Kantor BPR Syariah BL, Sabtu (23/4/2022).
“Anggarannya sebesar Rp50 miliar untuk THR ASN Pemkot. Hal ini sesuai instruksi Presiden, yang diberikan yakni gaji 14 dan 50 persen tunjangan kinerja,” kata Ramdan.
Ramdhan memberitahukan, proses pencairan THR sudah di mulai pada Jumat. Dam beberapa OPD sudah mulai memberikan kepada ASN.
“Pembayaran THR tersebut, cepat atau tidaknya tergantung satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyalurkan berkas ke BPKAD,” sambung dia.
Sehingga, dengan dana Rp50 miliar disiapkan untuk anggaran THR. Dan Rp5 miliar dana tambahan untuk tunjangan kinerja.
“Jadi Rp50 Miliar yang disiapkan untuk THR sudah semua masuk, seperti Eselon II, P3K, dan lainnya. Kecuali tukin yang 50 persen, ada penambahan anggaran sekitar Rp5 miliar,” pungkasnya.
Laporan Redaksi Saibetik.com