• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Satgas Lambar Tak Izinkan Pesta Pernikahan Selama PPKM Level 3

Saibetik by Saibetik
06/12/2021
in Bandar lampung
Satgas Lambar Tak Izinkan Pesta Pernikahan Selama PPKM Level 3

LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Satgas  Covid-19 meniadakan kegiatan pesta pernikahan dan hajat.

Satgas memastikan selama PPKM level 3 jelang Natal dan tahun baru (Nataru) kegiatan tersebut tidak diizinkan.

BeritaTerkait

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

“Aturan itu sesuai dengan instruksi Mendagri no 62 tahun 2021 yang bunyi nya selama periode Nataru terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021 diberlakukan PPKM level 3. Maka untuk pesta pernikahan juga ikut dilarang sesuai instruksi,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Lampung Barat, Maidar, Senin (6/12/21).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu menyebut, kegaiatan pesta menyebabkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Kami meminta masyarakat mengikuti aturan pemerintah agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, mengingat saat libur natal dan tahun baru mobilitas masyarakat cukup tinggi,” ungkapnya.

Menurutnya kebijakan PPKM tidak lama, jika masyarakat bekerjasama dengan Pemkab terkait disiplin prokes.

“Yang perlu digaris bawahi aturan ini berlaku di seluruh Indonesia agar betul-betul berakhir. Jadi jika tidak diperlukan dan mendesak tidak perlu bepergian keluar daerah. Kalaupun harus bepergian masyarakat diwajibkan untuk mencukupi persyaratan yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik

ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua TP PKK Lampung Panen Agro Park Mini Lamteng

Next Post

Bupati Lambar Larang ASN Mudik dan Cuti Nataru

Next Post
Bupati Lambar Larang ASN Mudik dan Cuti Nataru

Bupati Lambar Larang ASN Mudik dan Cuti Nataru

Meski Dibatalkan Pusat, PPKM Level 3 Tetap Berlaku di Bandar Lampung

Meski Dibatalkan Pusat, PPKM Level 3 Tetap Berlaku di Bandar Lampung

Tempat Rekreasi Ditutup Dua Pekan, Berlaku Mulai 22 Desember

Tempat Rekreasi Ditutup Dua Pekan, Berlaku Mulai 22 Desember

Bunda Eva Salurkan 37.036 Beras 5 kilo Untuk Masyarakat Bandar Lampung

Bunda Eva Salurkan 37.036 Beras 5 kilo Untuk Masyarakat Bandar Lampung

PPKM Batal, Muktamar NU di Lampung Tetap Digelar

PPKM Batal, Muktamar NU di Lampung Tetap Digelar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

30/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

30/06/2025
Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

30/06/2025
DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

30/06/2025
Apel Tiga Pilar, Eva Dwiana: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Adalah Kunci Keamanan Kota

Apel Tiga Pilar, Eva Dwiana: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Adalah Kunci Keamanan Kota

30/06/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved