BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan, atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, di Ruang Rapat Utama, Pemprov Lampung, Rabu (17/11/2021).
Serah terima WTP yang ke tujuh kalinya itu, disaksikan juga Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama, staf ahli, inspektur, sekretaris Dewan, para kepala dinas, para kepala badan, dan para kepala kantor.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Lampung Ade Rohman mengatakan, hal ini membuktikan komitmen dan keseriusan Pemprov Lampung dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik walau dalam kondisi Covid-19.
“Laporan keuangan Pemprov Lampung yang telah diaudit BPK, telah memenuhi kesesuaian dengan SAP, kecukupan kepemilikan hak, ketakutan terhadap peraturan perundang-undangan, dan terpaku pada efektifitas sistem pengendalian internal,” kata Ade Rohman.
Disebutkannya, ada 4 daerah yang memeroleh LKPD selama 10 tahun berturut-turut, yakni Pemkot Metro, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Tulang Bawang Barat, Pemkab Waykanan. Lima daerah yang mendapatkan WTP adalah Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulangbawang.
Sedangkan 5 daerah yang mendapatkan piagam WTP dari kementerian adalah Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesisir Barat, Tanggamus.
Dengan begitu, Ade Rohman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan kepada Pemprov Lampung dan pemkab/pemkot atas capaian WTP dari BPK selama 5 tahun berturut-turut.
“Harapannya Pemprov Lampung mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintahnya yang akuntabel dan transparan. Semoga kita dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan meraih opini WTP sebanyak 7 kali berturut- turut sejak tahun 2015,” ujar Gubernur.
Arinal mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Lampung yang terus berupaya dan bekerja keras dalam mempertahankan Opini WTP. Ia mengakui jika pemerintah daerah masih terdapat beberapa kelemahan dan kekurangan dalam mengelola keuangan daerah.
“Untuk itu, Pemprov menerima berbagai masukan, saran, dan juga kritik dari Pemerintah Pusat agar dapat meningkatkan diri dalam pelaoran keuangan di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Laporan Saibetik