BANDAR LAMPUNG – Hingga satu pekan ke depan sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung disekat. Hal tersebut dilakukan guna menurunkan mobilitas masyarakat dalam hal penerapan PPKM Level 4 Covid-19.
Polda Lampung melalui Polresta dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, menyekat di antaranya Jalan Radin Intan-Pos Gramedia, dan Jalan Jenderal Sudirman-Pos Satelit. Kemudian Jalan P. Diponegoro-Pos Masjid Al-Furqon Lungsir, dan Jalan Cut Nyak Dien-Pos Telkom Palapa.
Penyekatan juga dilakukan di perbatasan Kota Bandarlampung di BKP Kemiling, Tugu Radin Intan Rajabasa, Jalan Ryacudu Exit Tol Trans Sumatera Kota Baru, Exit Tol Trans Sumatera Lematang, dan Pos Baruna Panjang yang keseluruhannya dilakukan sejak Minggu (8/8/2021).
Penyekatan dilakukan berdasarkan instruksi pemerintah pusat kepada jajaran TNI/Polri untuk membackup kabupaten/kota yang melaksanakan kegiatan PPKM Level IV dalam rangka menurunkan kembali nobilitas masyarakat.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan penyekatan ruas jalan dilakukan untuk mengurangi kasus aktif penyebaran Covid-19.
“Ya intinya untuk mengurangi mobilitas masyarakat itu saja, karena kan Covid-19 ini belum turun masih naik terus secara nasional maupun secara Provinsi,” kata dia di Bandar Lampung, Minggu (8/8).
Kapolresta mengingatkan kerjasama kepada semua pihak khususnya seluruh warga Kota Bandar Lampung, para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, dan semua pihak untuk tetap membatasi mobilitas.
“Dan menerapkan Protokol kesehatan 5M supaya Bandarlampung dapat kembali ke zona aman,” ungkapnya
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung meminta maaf kepada masyarakat setempat atas penyekatan ruas jalan dalam wilayah Kota Bandar Lampung.
“Atas nama Pemerintah Kota Banda Llampung memohon maaf kepada seluruh stakeholder, khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung atas ketidaknyamanan dalam beraktifitas, karena hal ini dilakukan untuk Kemaslahatan Kota Bandar Lampung tercinta,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama