• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juni 17, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Polemik Yayasan Siger Menguat, Eva Dwiana Dihadapkan pada Sorotan Publik

Melda by Melda
15/06/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Polemik Yayasan Siger Menguat, Eva Dwiana Dihadapkan pada Sorotan Publik

SAIBETIK- Tak hanya Eka Afriana yang akan senasib dengan Budi Kurniawan, ternyata ada kemungkinan Eva Dwiana duduk di kursi pesakitan dan mendekam di sel tahanan layaknya Arinal Djunaidi yang tertimpa nasib malang karena mendirikan PT LEB tanpa Perda.

Eva Dwiana secara sah dan meyakinkan berdasarkan Akte Notaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang terbit pada Agustus 2025, mengizinkan Eka Afriana yang merupakan saudara kembarnya sekaligus pemegang jabatan Kadisdikbud Kota Bandar Lampung untuk mendirikan dan membina badan hukum privat tersebut.

Dalam penyelenggaraan pendidikannya pun, SMA Siger Bandar Lampung telah terlibat konflik kepentingan untuk menggunakan Barang Milik Daerah serta mengalirkan APBD Pemkot Bandar Lampung ke rekening yayasan privatnya.

BeritaTerkait

Dari Jalan Rusak hingga SMA Siger, Ini Isi Surat Terbuka untuk Wali Kota Eva Dwiana

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Kembali Jadi Sorotan, Abdullah Sani Minta Mabes Polri Turun Tangan

Ketua Tim Reformasi Polri sekaligus Ketua MK periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie telah tegas mengingatkan praktik-praktik Eva Dwiana dan Eka Afriana yang diduga haram dalam menjalankan yayasan swasta menggunakan Aset Berharga pemerintah dan APBD.

“Enggak, seharusnya tidak. Jadi dalam undang-undang yayasan dan undang-undang Pemda itu aparat bupati, gubernur itu enggak boleh jadi pengurus, tidak boleh jadi pengawas, tidak boleh juga jadi pembina karena di yayasan itu ada tiga organ, pembina, pengurus dan yayasan,” katanya pada Rabu, 11 Maret 2026

“Nah pejabat tidak boleh masuk di situ (sebagai pengurus, pembina dan pengawas). Kenapa, supaya tidak ada konflik kepentingan yang nanti menggunakan APBD/APBN untuk yayasan. (Saudari kembarnya kepala dinas juga?) Ya gak boleh, kalau pejabat enggak boleh karena ini (yayasan) badan hukum privat,” sambungnya.

Sekarang, Arinal sudah duduk di kursi pesakitan peradilan PN Tanjungkarang sebagai terdakwa lantaran menjadikan Budi Kurniawan yang merupakan adik iparnya sebagai salah satu direksi BUMD sebagaimana tuduhan penyidik Kejati Lampung.

Apakah Eva Dwiana akan segera menyusul ke sel tahanan dan duduk di kursi peradilan sebagaimana Arinal Djunaidi yang menjadi terdakwa atas tuduhan melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf (d) dan (e) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Menyalahgunakan wewenang yang menguntungkan diri sendiri dan atau merugikan daerah yang dipimpin,” huruf d

“Melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta meneriama uang, barang, dan atau jasa dari pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau tidankan yang akan dilakukan,” huruf e.

Sebagaimana yang telah diketahui, Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang dibina dan didirikan Eka Afriana telah memanfaatkan Barang Milik Daerah serta menerima APBD dari Pemkot Bandar Lampung di bawah kendali Wali Kota Eva Dwiana.

Ditreskrimsus Polda Lampung pun telah melakukan penyelidikan serta berdasarkan SP2HP pelapor, telah memeriksa Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda dan Eka Afriana.

Selain itu, Penggiat Kebijakan Publik Abdullah Sani telah melaporkan dugaan tipikor Yayasan Siger Prakarsa Bunda kepada Kajati Lampung dan melayangkat surat kepada Kapolda Lampung agar segera menindak indikasi kejahatan korporasinya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDArinalDjunaidiBandarlampungEkaAfrianaEvaDwianaKonflikKepentinganLampungPemkotBandarLampungPendidikanSMA SIGERYayasanSigerPrakarsaBunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik Pendidikan Daerah, Publik Bandingkan Model Kebijakan Dua Kepala Daerah

Next Post

Banjir Datang Lagi, Warga Bandar Lampung Kembali Ingat Janji Kampanye Eva Dwiana

Next Post
Banjir Datang Lagi, Warga Bandar Lampung Kembali Ingat Janji Kampanye Eva Dwiana

Banjir Datang Lagi, Warga Bandar Lampung Kembali Ingat Janji Kampanye Eva Dwiana

Ketika Puisi Menjadi Kontrol Sosial: Kritik Ala Muhammad Alfariezie

Ketika Puisi Menjadi Kontrol Sosial: Kritik Ala Muhammad Alfariezie

Jihan Nurlela: Ponpes Al-Hidayat Berkontribusi Besar Membangun SDM Lampung

Jihan Nurlela: Ponpes Al-Hidayat Berkontribusi Besar Membangun SDM Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan TVRI untuk Dukung Program Desaku Maju

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan TVRI untuk Dukung Program Desaku Maju

BPS Kerahkan 8.619 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Potensi Lampung

BPS Kerahkan 8.619 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Potensi Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Jalan Rusak hingga SMA Siger, Ini Isi Surat Terbuka untuk Wali Kota Eva Dwiana

Dari Jalan Rusak hingga SMA Siger, Ini Isi Surat Terbuka untuk Wali Kota Eva Dwiana

17/06/2026
Bupati Egi Apresiasi Grebeg Suro Sidoharjo: Budaya Harus Tetap Lestari

Bupati Egi Apresiasi Grebeg Suro Sidoharjo: Budaya Harus Tetap Lestari

17/06/2026
Yayasan Siger Prakarsa Bunda Kembali Jadi Sorotan, Abdullah Sani Minta Mabes Polri Turun Tangan

Yayasan Siger Prakarsa Bunda Kembali Jadi Sorotan, Abdullah Sani Minta Mabes Polri Turun Tangan

17/06/2026
Lampung Mengajar Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan, Thomas Amirico: Ini Investasi Masa Depan

Lampung Mengajar Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan, Thomas Amirico: Ini Investasi Masa Depan

17/06/2026
Bangun SDM Berkualitas, Kantor Pertanahan Pringsewu Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan ASN

Bangun SDM Berkualitas, Kantor Pertanahan Pringsewu Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan ASN

16/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved