• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Oktober 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Pemprov Lampung Pinjam Rp1 Triliun, Benarkah Ada Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati?

Melda by Melda
27/06/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
Pemprov Lampung Pinjam Rp1 Triliun, Benarkah Ada Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati?

SAIBETIK- Ketua KPK Setyo Budianto mengingatkan Kepala Daerah untuk berhenti rajin memberikan dana hibah kepada APH seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman maupun komisi pemberantas korupsi itu sendiri.

“Tidak ada urgensi bagi pemerintah daerah untuk memberikan tambahan dana dalam bentuk hibah ataupun THR. Kalau pemberian itu dimaksudkan agar tidak ada pendalaman atau investigasi, tentu ini sangat tidak tepat,” tegasnya sekitar 12 Mei 2026.

Setyo Budianto berharap Kepala Daerah mendukung program pemerintah memberantas korupsi dengan menghentikan pemberiam THR atau hibah terhadap APH.

BeritaTerkait

Sudah Sejak 1988 Tak Ada Tiang Listrik, Warga Bulurejo Keluhkan Tegangan Redup

379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

“KPK berharap seluruh kepala daerah dapat mengambil pelajaran dari kasus-kasus yang telah terjadi. Imbauan untuk menghentikan pemberian THR dan hibah kepada instansi vertikal bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga upaya mencegah praktik korupsi sejak dini,” katanya.

Namun alih-alih mengindahkan harapan Ketua KPK demi menjaga program pemberantasan korupsi sejak dini, diduga Pemprov Lampung di bawah kendali Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membagikan hibah untuk Kejati Lampung.

Info yang beredar, nilainya cukup fantastis, 35 miliar yang terindikasi bersumber dari APBD yang hingga membuat jajaran RMD bungkam dan senyap menanggapi bocornya informasi publik tersebut meski wartawan sudah berupaya meminta konfirmasi, tapi belum ada klarifikasi dari Gubernur Lampung maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melansir @ngopisosial.

Hingga kini, polemik hibah Rp35 miliar untuk kejaksaan tersebut masih menjadi tanda tanya besar yang belum terjawab.

Sementara publik menunggu jawaban pasti sebab isu dana hibah tergolong fantastis itu muncul dalam kondisi keungan Pemprov Lampung yang sangat tidak memadai.

Di bawah anak Faisol Djausal itu, pemerintah terpaksa meminjam 1 Triliun dari BJB untuk mengurai tekanan fiskal serta defisit anggaran.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD LampungBank BJBDana HibahKejati LampungKPKLampungPemprov Lampungpinjaman daerahSetyo Budianto
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jepang vs Swedia: Pertarungan Penentu Nasib di Grup F Piala Dunia 2026

Next Post

Enam Isu Strategis yang Menjadi Tantangan Pemerintahan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq di Kota Metro

Next Post
Enam Isu Strategis yang Menjadi Tantangan Pemerintahan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq di Kota Metro

Enam Isu Strategis yang Menjadi Tantangan Pemerintahan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq di Kota Metro

Pidato Prabowo tentang Daya Saing Disorot, Kebijakan Impor Kendaraan Jadi Perbincangan

Pidato Prabowo tentang Daya Saing Disorot, Kebijakan Impor Kendaraan Jadi Perbincangan

Disdik Lampung Gandeng Sekolah Swasta, Calon Siswa Bisa Nikmati Beragam Keringanan Biaya

Disdik Lampung Gandeng Sekolah Swasta, Calon Siswa Bisa Nikmati Beragam Keringanan Biaya

Momentum HANI 2026, GANNAS Usulkan Staf Khusus Narkoba untuk Presiden Prabowo

Momentum HANI 2026, GANNAS Usulkan Staf Khusus Narkoba untuk Presiden Prabowo

AKBP Rahmad Hidayat: Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Seluruh Masyarakat

AKBP Rahmad Hidayat: Perang Melawan Narkoba Butuh Peran Seluruh Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

01/10/2026
Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

01/10/2026
79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

01/10/2026
Pintu Informasi Dipertanyakan, LADAM Soroti Penggunaan Dana Rp1,8 Miliar di SMK 2 Muhammadiyah

Pintu Informasi Dipertanyakan, LADAM Soroti Penggunaan Dana Rp1,8 Miliar di SMK 2 Muhammadiyah

01/10/2026
APINDO Lampung Minta RUU Ketenagakerjaan Disusun Komprehensif, Libatkan Seluruh Stakeholder

APINDO Lampung Minta RUU Ketenagakerjaan Disusun Komprehensif, Libatkan Seluruh Stakeholder

01/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved