• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juni 21, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Pemkot Kembali Larang Pesta Pernikahan dan Hajat, Posko Penyekatan Juga Diaktifkan

Saibetik by Saibetik
15/02/2022
in Bandar lampung
Pemkot Kembali Larang Pesta Pernikahan dan Hajat, Posko Penyekatan Juga Diaktifkan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana / Doc. Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022, terkait dengan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Kembali memperketat mobilitas masyarakat, dengan menutup sejumlah lokasi wisata dan tempat hiburan, serta meniadakan kegiatan pesta pernikahan dan hajat yang menimbulkan kerumunan.

BeritaTerkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Bersama Lintas Instansi Penuh Kehangatan

Viral karena Tergenang Air, Jalan Lintas Liwa–Sukau Siap Dibangun Tahun 2025

Pasca penetapan PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga gencar menggiatkan patrol rutin bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda. Guna meninjau lokasi angkringan dan lapak kaki lima yang melanggar jam operasional.

  • Baca juga : Pemkot Cabut Izin Usaha Wisata dan Tempat Hiburan Yang Langgar Operasional

“Kita akan kembali rutin berpatroli, selain itu untuk aktifitas hajatan resepsi pernikahan hanya diizinkan menggelar akad nikahnya saja, sedangkan resepsinya kembali dilarang,” jelas Eva Dwiana, Selasa (15/2/2022).

Kendati demikian, kata Eva, Pemkot akan menginzinkan pesta pernikahan digelar kepada masyarakat yang sudah menyebar undangan pesta sampai dan izin keramaian pertanggal 15 Februari.

“Kalau yang sudah terlanjur, maka bisa berjalan, dengan pantauan ketat,” Imbuh dia.

Penyekatan di lima titik pintu masuk Bandar Lampung juga kembali dilakukan. Begitu pula bagi pengunjung mal, gym, tempat umum dan sosial kemasyarakatan juga mulai dibatasi 50 persen.

“Kenapa kasus Covid-19 kita banyak, karena kita kan tracing, untuk mencegah penyebaran kemana-mana. Makanya kalau memang terpapar ya kita suruh isolasi mandiri yang tanpa gejala dan gejala ringan. Keluarganya juga kita pantau,” ungkapnya.

Eva Dwiana juga mengapresiasi pihak perusahaan swasta yang melakukan tracing kepada para pegawai di kantor guna mendeteksi dini penyebaran kasus Covid-19.

“Kemarin banyak perusahan juga yang minta di tracing, ini juga wajib. Termasuk, jika karyawannya izin, harus menyertai surat rapid tes antigen,” tandas dia.

Eva Dwiana yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung berharap pihak swasta tidak mengizinkan para pegawainya melakukan perjalanan dinas ke luar daerah untuk sementara.

“Mohon kerjasamanya, kalau tidak penting-penting amat nggak usah ke luar kota. Pemkot Bandar Lampung untuk saat ini tidak mengizinkan PNS melakukan dinas luar,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wali Kota Eva Dwiana Lantik 11 Pejabat Struktural

Next Post

Pramuka Kwarcab Bandar Lampung Gelar Musyawarah Cabang Pemilihan Ketua

Next Post
Pramuka Kwarcab Bandar Lampung Gelar Musyawarah Cabang Pemilihan Ketua

Pramuka Kwarcab Bandar Lampung Gelar Musyawarah Cabang Pemilihan Ketua

Pemkot Cabut Izin Usaha Wisata dan Tempat Hiburan Yang Langgar Operasional

Pemkot Cabut Izin Usaha Wisata dan Tempat Hiburan Yang Langgar Operasional

Gubernur Lampung Akan Bangun Sport Center Untuk Kebangkitan Olahraga

Gubernur Lampung Akan Bangun Sport Center Untuk Kebangkitan Olahraga

Pasar Murah Pemkot Akan Digelar Tiga Putaran Sampai Jelang Lebaran

Pasar Murah Pemkot Akan Digelar Tiga Putaran Sampai Jelang Lebaran

Kak Suhendar Zuber Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Bandar Lampung

Kak Suhendar Zuber Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Kwarcab Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Bersama Lintas Instansi Penuh Kehangatan

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Bersama Lintas Instansi Penuh Kehangatan

21/06/2025
Viral karena Tergenang Air, Jalan Lintas Liwa–Sukau Siap Dibangun Tahun 2025

Viral karena Tergenang Air, Jalan Lintas Liwa–Sukau Siap Dibangun Tahun 2025

21/06/2025
Pesenggiri Culture Event 2025: Selebrasi Warisan Budaya Lampung dan Spirit Pariwisata Masa Depan

Pesenggiri Culture Event 2025: Selebrasi Warisan Budaya Lampung dan Spirit Pariwisata Masa Depan

21/06/2025
Pesenggiri Festival 2025: Panggung Harmoni Budaya Lampung dalam Balutan Seni dan Pariwisata

Pesenggiri Festival 2025: Panggung Harmoni Budaya Lampung dalam Balutan Seni dan Pariwisata

21/06/2025
Respons Cepat Polres Pesawaran Tangani Video Viral TikTok, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Tindak Pidana

Respons Cepat Polres Pesawaran Tangani Video Viral TikTok, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Tindak Pidana

21/06/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved