SAIBETIK– Konflik antara warga dan satwa liar di kawasan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Harimau dan gajah liar dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dilaporkan kerap memasuki pemukiman dan perkebunan warga, menimbulkan keresahan serta potensi ancaman keselamatan.
Menanggapi situasi ini, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan bahwa penanganan konflik harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Pemerintah daerah, TNBBS, TNI-Polri, serta masyarakat harus duduk bersama mencari solusi terbaik. Jangan sampai konflik ini berlarut-larut dan membahayakan warga,” ujar Parosil dalam Rapat Koordinasi Forkopimda, Senin (10/3/2025), di Ruang Rapat Pesagi.
Langkah Pencegahan dan Sosialisasi ke Masyarakat
Pemkab Lampung Barat akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada warga mengenai cara menghadapi satwa liar. Parosil mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menghindari aktivitas sendirian di hutan atau area yang rawan konflik.
“Warga yang masih bermukim di kawasan konservasi diharapkan mempertimbangkan opsi relokasi. Namun, ini harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan solusi yang jelas bagi mereka,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab akan berkoordinasi dengan Balai TNBBS untuk mencari strategi pengendalian populasi satwa liar agar tidak terlalu sering masuk ke area permukiman dan perkebunan warga.
Dukungan DPRD dan Evaluasi Kebijakan
Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, menyatakan bahwa penyelesaian konflik satwa liar harus dilakukan dengan bijak dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus menemukan jalan keluar yang adil. Program Hutan Kemasyarakatan (HKM) bisa menjadi solusi dengan melibatkan petani lokal dalam upaya konservasi. Selain itu, kebijakan pusat terkait kawasan hutan perlu dikaji ulang agar tidak menyulitkan masyarakat yang sudah lama menggantungkan hidupnya di sana,” jelasnya.
Edi Novial juga menyarankan agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi regulasi yang berlaku, terutama terkait pemanfaatan lahan di sekitar hutan lindung.
Upaya Konkret Pemkab Lampung Barat
Untuk mengatasi konflik ini, Pemkab Lampung Barat menyiapkan beberapa langkah konkret, di antaranya:
✅ Peningkatan patroli dan pemantauan di wilayah terdampak.
✅ Pemasangan rambu peringatan dan alat penghalau satwa liar.
✅ Sosialisasi mitigasi konflik satwa liar kepada masyarakat.
✅ Koordinasi dengan Balai TNBBS untuk pengendalian pergerakan satwa liar.
✅ Evaluasi kebijakan pemanfaatan lahan agar lebih adil bagi masyarakat.
Parosil berharap dengan adanya langkah-langkah ini, masyarakat di Suoh dan BNS bisa menjalani Ramadan dan Idulfitri dengan lebih tenang tanpa dihantui rasa takut akibat serangan satwa liar.***